PARIMO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 desa yang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terpaksa ditunda.

Penundaan itu berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Pusat dan Surat Gubernur Sulteng karena adanya pandemi Covid-19 dan adanya perhelatan Pilkada tahun 2020 ini.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat telah menjadwalkan Pilkades serentak tersebut pada bulan Maret 2021 mendatang.

“Pilkades dilakukan usai pilkada Desember mendatang,” ungkap Kepala PMPD Parimo, Fit Dewana, Jumat (02/10).

Kata dia, Pilkades nantinya tidak hanya diikuti desa yang melaksanakan tahun ini, melainkan kades yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2021 juga akan digabungkan.

Ia merinci, sebanyak 20 desa yang ditaksir akan digabungkan, sehingga total menjadi 71 desa.

“Sisanya akan kita usulkan pada bulan Desember ini. Untuk 2021 ada sebanyak 20 desa untuk perkiraan sementara dan sekaligus pengusulan anggaran pelaksanaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk Pilkades yang ditunda, telah melaksanakan satu tahapan yakni penetapan calon. Anggarannya juga telah diberikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

“Dana Pilkades ini sebanyak Rp20 juta per desa. Bagi desa yang diusulkan akan dibahas terlebih dahulu,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay