SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Tengah, di kantor KPU Kabupaten Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kamis (5/11) malam.
Dalam pleno tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Anwar Hafid – Reny Lamadjido, tercatat unggul dengan meraih suara terbanyak di wilayah Kabupaten Sigi.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, berjalan lancar dan mendapat pengamanan ketat dari pihak Polres Sigi dan TNI. Selain dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sigi, rapat juga diikuti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Sigi serta saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, mengungkapkan hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur. Paslon nomor urut 01, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri, memperoleh 48.630 suara. Paslon nomor urut 02, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, mengantongi 51.336 suara, sementara Paslon nomor urut 03, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako, mendapat 38.848 suara.
“Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 02, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, berhasil meraih suara terbanyak di Kabupaten Sigi, diikuti oleh pasangan nomor urut 01 dan 03,” ujar Soleman dalam rapat pleno terbuka.
Namun, meskipun pleno berjalan lancar, sempat terjadi dinamika dalam proses rekapitulasi suara. Saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 03 diketahui belum bersedia menandatangani berita acara penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah.
Keberatan ini menandakan adanya potensi sengketa terkait hasil tersebut, meskipun proses rekapitulasi suara telah selesai.
KPU Kabupaten Sigi, sesuai dengan tahapan pilkada, akan memberikan waktu untuk mengajukan keberatan atau sengketa selama tiga hari setelah penetapan hasil. Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka hasil tersebut akan ditetapkan secara resmi sebagai hasil akhir Pemilihan Gubernur di Kabupaten Sigi.
Reporter : Hady
Editor : Yamin