SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi 2020 digelar di Ballroom D’Kalora Kinavaro Sigi, Kamis (24/9).

Pengundian siang ini, menghasilkan Moh Irwan-Samuel Yansen Pongi mendapatkan nomor urut 1 dan Husen Habibu-Paulina mendapat nomor urut 2.

Pengundian ini dimulai dengan pengambilan nomor peserta, yang akan mengambil undian nomor urut untuk Pilkada 2020. Peserta yang mendapatkan nomor terkecil, akan terlebih dahulu mengambil nomor undian.

Sebagai peserta yang terlebih dahulu tiba, Moh. Irwan-Samuel Pongi dipersilakan untuk mengambil nomor peserta, diikuti oleh pasangan Husen Habibu-Paulina. Pengambilan nomor ini masing-masing diwakili calon wakil bupati, yaitu Samuel dan Paulina.

Samuel mendapatkan nomor 1, sementara Paulina mendapatkan nomor 9. Sesuai aturan, angka terkecil akan terlebih dahulu mengambil undian untuk nomor urut Pilkada 2020.

Kemudian, Irwan dipersilakan mengambil nomor tersebut, dan diikuti Husen Habibu. Setelah keduanya mengambil nomor, lalu dimintakan untuk membuka secara bersama-sama.

Setelah dibuka, ekspresi menonjol tampak pada Irwan dan Samuel, yang langsung melonjak girang dan saling berpelukan. Sementara Husen dan Paulina, menunjukkan dua jari (membuka jari kelingking dan ibu jari) tangan ke atas. Irwan-Samuel mendapatkan nomor urut 1 dan Husen Paulina nomor urut 2.

“Penetapan nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini, bersifat final dan mengikat!” sebut Ketua KPU Sigi Hairil.

Hairil juga menegaskan, kedua Paslon agar secara bersama membangun Pilkada yang aman menjaga Kamtibmas, agar seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU Sigi sampai pemilihan bulan Desember nanti berjalan sukses dan aman.

Usai mendapatkan nomor urut, kedua pasangan calon menandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai dan Melaksanakan Protokol Covid-19.

Rep: Hady
Editor: Nanang