PALU – Dijadwalkan Tanggal 27 November 2024 nanti, di Sulawesi Tengah akan berlangsung pilkada serentak di tingkat provinsi, 12 kabupaten dan 1 kota.
Menyambut perhelatan demokrasi kedaerahan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang diketuai Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Selasa (4/6).
Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI disambut hangat Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura bersama Sekprov Novalina, forkopimda, KPU, Bawaslu dan kepala perangkat daerah di gedung pogombo.
Turut hadir Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengapresiasi dan berterimakasih atas perhatian Komisi II DPR RI dengan berkunjung ke daerah guna memastikan kesiapan dan persiapan tahapan pilkada serentak di negeri seribu megalit sudah berjalan dengan semestinya.
“Semoga kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang baik untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024,” ujar gubernur dengan mengajak semua pihak saling kolaborasi mendukung pilkada serentak yang demokratis di Sulteng.
Sementara Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa 2024 adalah tahun paling padat dengan agenda pemilu.
Di mana pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada serentak dihelat di tahun yang sama dan perdana dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Karena itu, Komisi II menilai penting untuk mengawal persiapan dan kesiapan jelang pilkada serentak agar tahapannya berjalan dengan benar dan lancar.
‘Success story’ pilkada 2020 yang dihelat sewaktu pandemi Covid-19, juga diharapnya jadi pembelajaran bagi penyelenggara untuk memastikan pilkada serentak 2024 menuai sukses serupa.
Karena itu kita betul-betul mempersiapkan (pilkada serentak 2024) utamanya di beberapa tempat yang dipetakan rawan,” ujarnya memberi gambaran tujuan lawatan komisi II ke Sulteng.
Dari tanya jawab, diketahui Pemprov Sulteng telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Diantaranya melalui bantuan dana hibah pilkada 2024 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPUD dan Bawaslu Provinsi Sulteng, masing-masing senilai lebih dari 76,93 Miliar Rupiah dan 23,75 Miliar Rupiah.
Untuk menjamin netralitas ASN, maka BKD Provinsi Sulteng menerbitkan Surat Nomor 800/418/BKD tanggal 4 Agustus 2022 Perihal Himbauan menjaga Netralitas dalam Pelaksanaan Pemilu yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sulawesi Tengah dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui surat tersebut, gubernur menghimbau bupati walikota dan pimpinan OPD agar menginstruksikan jajaran ASN di Lingkup masing-masing untuk menjaga Netralitas pada pemilihan umum serentak tahun 2024 dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengawal ketertiban dan keamanan masyarakat maka dibentuk tim gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP, Polda, dan Korem yang bertugas melakukan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah yang dianggap rawan konflik selama masa Pilkada.
Reporter: Irma/***