Pilkada Parimo Tanpa Calon Independen

oleh -
Ketua KPU Amelia Idris menyerahkan berita acara penetapan calon kepada salah satu paslon, Senin (12/02). (FOTO: MAL/BAMBANG)

PARIGI – Rapat pleno KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), di Parigi, Senin (12/01), telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada serentak  di daerah tersebut.

Tiga pasangan calon yang dinyatakan sah berdasarkan Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor: 23/HK.03-kpt/7208/KPU-Kab/11/2018 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Parigi Moutong 2018, yakni pasangan petahana Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (Sabar) yang diusung oleh enam partai, Gerindra, PAN, PBB, PKS, PDIP dan PPP.

Kemudian pasangan Erwin Burase-Rahmawati M Nur (ERRA) yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketiga adalah pasangan H Amrullah Almahdali-Hj Yufni (AMIN) yang diusung partai Demokrat dan Hanura.

Pasangan dari jalur perseorangan, Moh Anwar H Saing-Asrudin (Annas) yang sebelumnya mencoba beradu nasib, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan yang telah ditetapkan KPU setempat. Harusnya minimal sebanyak 25.580, namun yang berhasil dikumpulkan hanya sebanyak 19.792 KTP.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, mengingatkan kepada calon yang duduk sebagai anggota legislatif, agar paling lambat lima hari setelah penetapan, wajib mengajukan surat pengnduran diri sebagai anggota DPRD, kepada KPU.

Sedangkan pasangan calon petahana, izin cuti sebagai kepala daerah harus disampaikan paling lambat sebelum masa tahapan kampanye dilaksanakan.

“Penyampaian izin cuti ini disampaikan ke KPU paling lambat tanggal 15 Februari,” ujar Amelia.

Menurut Amelia, setelah penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.

“Pengundian nomor urut ini dijadwalkan digelar besok, Selasa (13/2) di halaman Kantor KPU Parigi Moutong, dan kami harap pilkada kali ini tetap dalam situasi aman dan kondusif,” ungkapnya.

Terkait gugatan yang saat ini bergulir, Amelia menegaskan, pihaknya akan tetap tunduk terhadap segala keputusan yang dikeluarkan Panwaslu Parimo.

“Jika hasilnya mempengaruhi penetapan hari ini, kami siap melaksanakan,” tutupnya.

Rapat pleno terbuka di Sekretariat KPU Parigi Moutong itu dihadiri tiga pasangan calon beserta tim pemenangan dan partai pengusung masing-masing, Kapolres, Kajari, dan Panwas Parigi Moutong.

Jadwal pemungutan suara pilkada serentak kali ini adalah 27 Juni 2018, dan akan berlangsung pula di Kabupaten Donggala dan Morowali. (BAMBANG)