Pilkada di Sulteng, 74 Ribu Warga Terancam Tidak Bisa Memilih

oleh -
Ketua KPU Sulteng, Sahran Raden saat menyampaikan materi Sosialisasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, di salah satu hotel, Selasa (03/04). (FOTO: MAL/RIFAY)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng merilis sebanyak puluhan ribu warga di tiga kabupaten yang terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2018 yang akan berlangsung di tiga daerah tersebut.

Tiga daerah yang akan melakukan Pilkada serentak tersebut adalah Kabupaten Donggala, Parigi Moutong (Parimo) dan Kabupaten Morowali.

Mereka berpotensi tidak bisa memilih karena terkendala persoalan administrasi kependudukan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Beberapa diantaranya bahkan ada yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tersebut.

Ketua KPU Sulteng, Sahran Raden merincikan, untuk Kabupaten Donggala sebanyak 25.752, Kabupaten Parimo sebanyak 40.545 dan Kabupaten Morowali sebanyak 7.918 orang.

Sebenarnya, kata dia, warga tidak mesti menggunakan KTP elektronik untuk bisa memilih, karena sesuai aturan boleh menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil di masing-masing daerah.

BACA JUGA :  Bakal Calon Bupati Morowali Iksan Ziarah di Makam Habib Idrus bin Salim Aljufri, di Palu

Namun kendalanya lagi, Suket tersebut hanya bisa dikeluarkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman.

“Sementara dari sekian ribu angka tersebut, masih banyak juga yang belum melakukan perekaman. Ini belum digabungkan dengan data dari 10 kabupaten/kota lainnya karena yang kami sampaikan ini baru sebatas di tiga daerah yang melakukan Pilkada,” kata Sahran saat Sosialisasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, di salah satu hotel, Selasa (03/04).

Untuk itu, dia berharap agar pihak Dukcapil terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPU di tingkatannya masing-masing.

BACA JUGA :  Kenang Tragedi 28 September, Pemkot Tabur Bunga di Lokasi Bencana

Terkait itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Sulteng, Muhammad Ramlan Salam merincikan jumlah laki-laki dan perempuan dari total angka tersebut. Untuk Donggala, jumlah laki-laki sebanyak 13.593 dan perempuan 12.159. Parimo, jumlah laki-laki sebanyak 21.258 dan perempuan 19.287. Sementara Morowali, jumlah laki-laki sebanyak 4.059 dan perempuan 3.887.

“Sehingga totalnya untuk Morowali sebanyak 7946. Tapi, khusus Morowali, mereka (Dukcapil) sudah menyelesaikan sebagian sehingga tinggal 7.918 orang seperti yang disampaikan Pak Ketua (Sahran Raden). Sementara Donggala dan Parimo belum ada pemberitahuan ke kami,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, total jumlah warga yang terancam tidak bisa memilih tersebut, bukan semata-mata dikarenakan belum memiliki KTP elektronik, namun ada beberapa persoalan yang membuat mereka belum bisa dimasukkan dalam DPT.

BACA JUGA :  Jalani Sidang Etik, Anggota KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo Dicecar Pertanyaan oleh DKPP

“Jadi bukan hanya karena itu, tetapi ada persoalan lainnya seperti alamat yang tidak jelas, pindah domisili,” kata Ramlan.

Penjelasan tersebut disampaikan Ramlan sekaitan dengan tanggapan pihak Dukcapil Donggala yang terkesan kaget dengan tingginya angka dimaksud.

“Padahal kami setiap hari melakukan perekaman secara mobile di 16 kecamatan dan alat-alat juga lengkap, sekarang kita akan menyelesaikan 12 ribu lagi. Kenapa masih ada angka sebanyak itu yang belum memiliki KTP elektronik,” ujarnya salah satu Kabid di Dukcapil Donggala. (RIFAY)