PALU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu akan melaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), untuk pemilihan Ketua DPC Peradi Kota Palu masa bakti 2021-2025 di salah satu hotel Kota Palu, Sabtu (30/1).
Pelaksanaan Muscablub dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19.
Ketua Panitia Pelaksana, Ilyas M. Timumun mengatakan, demi menaati prokes, Muscablub akan dilaksanakan secara daring dan luring dengan kapasitas peserta tidak melebihi 50 orang.
“Setiap tempat kegiatan, yakni bagi anggota aktif yang berada di Kota Palu, Sigi, Parigi dan Donggala akan melaksanakan pemilihan calon Ketua Peradi di Kota Palu yang tempatnya akan dibagi berdasarkan zonasi (Palu Selatan 2 tempat, Palu Barat 1 tempat, Palu Timur 1 tempat, Mantikulore 2 tempat), dan akan di kawal oleh panitia telah ditempatkan di beberapa tempat di sediakan panitia,” kata Ilyas saat dihubungi di Palu, Rabu (27/1).
Ilyas mengatakan, bagi anggota Peradi berada di Buol dan Toli-toli, kegiatan akan dilaksanakan di Kabupaten Tolitoli. Sementara bagi anggota Peradi berada di Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan) kegiatan akan dilaksanakan di Banggai (Luwuk). Sedangkan bagi anggota Peradi yang berada di Poso, Ampana, Morowali, Morowali Utara, kegiatan akan dilaksanakan di Kabupaten Poso.
“Kami terapkan system zonasi dan menggunakan aplikasi zoom, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,”sebut Ilyas.
Ilyas mengatakan, untuk peserta kegiatan ini berjumlah 285 anggota, terdiri dari Buol dan Tolitoli 15 anggota, Poso, Touna, Morowali, dan Morowali Utara 22 anggota, Banggai Bersaudara sebanyak 16 anggota, sedangkan Palu, Sigi, Parimo, dan Donggala sebanyak 211 anggota), serta di luar Provinsi Sulteng sebanyak 21 orang.
“Dengan agenda musyawarah yaitu mendengar dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus periode 2017 – 2022 serta memilih dan menetapkan Ketua Periode 2021-2025,” ujarnya.
Ilyas mengatakan, pelaksanaan Muscablub DPC Peradi Palu adalah sebagai langkah kongkrit pengurus Periode 2017 – 2022, dalam hal mengisi kekosongan pimpinan Advokat Peradi Palu telah ditinggalkan Almarhum Syafruddin A. Datu yang mangkat pada November 2020.
Olehnya, DPC Peradi Palu, Sulawesi Tengah, diharapkan dapat memberi kontribusi nyata demi terkawalnya penegakan hukum berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya dan di Palu pada khususnya.
“Untuk pencalonan akan dibuka, setelah pembacaan tata tertib pencalonan,” pungkasnya.
Dari isu beredar dikalangan advokat PERADI akan maju sebagai calon Ketua DR. Muslim Mamulai dan Ishak Adam.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang