PALU – Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah nomor urut 01, Hidayat Lamakarate telah gunakan hak suaranya dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Rabu (09/12).

Dari hasil perhitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diketuai Taufiqurahman, Hidayat ternyata kalah tipis di TPS tempatnya mencoblos.

Pantaua media ini, Hidayat Lamakarate memperoleh suara 108, sementara Rusdi Mastura memperoleh suara 112. Sementara suara tidak sah sebanyak 4.

Di TPS ini, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 172 orang dan pemilih perempuan sebanyak 170 orang.

Dari total 342 pemilih yang ada di TPS ini, hanya 224 yang menyalurkan haknya.

Petugas TPS 11 saat menunjukan kertas surat suara sah, di Jalan Balai Kota Utara, Kota Palu, Rabu (9/12). (FOTO: PFI PALU)

Nasib yang sama juga dialami Calon Gubernur Sulteng nomor urut 02, Rusdi Mastura.

Di TPS tempatnya mencoblos, yakni di TPS 11 jalan Balai Kota Utara, ia juga kalah tipis dari pasangan Hidayat-Bartho.

Pantauan MAL Online, pasangan Hidayat-Bartho berhasil unggul dari pasangan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir dengan selisih delapan suara.

“Total suara nomor urut 1 sebanyak 153 suara dan nomor urut 2 145 suara dan suara tidak sah sebanyak delapan,” kata petugas TPS saat mengumumkan perolehan suara di TPS 11.

Di TPS ini, jumlah pemilih sebanyak 306 jiwa. Terdapat delapan suara yang dianggap tidak sah karena ada yang mencoblos kedua paslon. Bahkan ada terdapat lubang besar hasil sobekan.

Reporter : Ikram, Faldi, Irma
Editor : Rifay