PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Palu optimis menjadi partai pemenang dengan target sembilan kursi di DPRD setempat, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Target tersebut berdasarkan perkiraan keadaan jumlah anggota Golkar saat ini.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Palu, Erman Lakuana, usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU setempat, pekan lalu, mengatakan, Golkar tidak pernah melakukan oposisi di Kota Palu, bahkan sangat mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) dibawah kepemimpinan Hidayat dan Sigit Purnomo Said.
Terkait penyerahan berkas ke KPU, menurutnya, pihaknya di daerah hanya sebatas menyerahkan berkas yang berkaitan dengan jumlah anggota, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan syarat administrasi lainnya, seperti foto copi KTP Elektronik (e-KTP). Dalam hal ini, pihaknya menyerahkan sebanyak 1495.
Lanjut Erman, setelah penyerahan berkas tersebut, pihaknya akan melanjutkan dengan konsolidasi dan sosialisasi.
Belum lama ini, lanjut dia, Golkar Kota Palu telah melakukan musyawarah di tingkat kelurahan dan juga kecamatan.
Sementara itu pengurus Golkar lainnya, Wahid R Tarim menyebutkan, target perolehan kursi itu sangat rasional berdasarkan jumlah anggota Golkar saat ini.
Selain Golkar, sejumlah partai politik seperti Gerindra, PAN, PDI-Perjuangan, Perindo, NasDem dan PSI juga sudah menyerahkan berkas ke KPU Kota Palu.
Menurut Ketua KPU Kota Palu, Marwan P Angku, berkas yang telah diserahkan itu akan diverifikasi lagi, setelah Parpol tersebut dinyatakan berhak menjadi peserta Pemilu tahun 2019 oleh KPU RI.
“Saya sudah sampaikan kepada pengurus Parpol bahwa berkas mereka kami simpan dan belum bisa diterima secara sah. Nanti kalau sudah lolos di pusat baru kami kabari,” sebut Marwan.
Dia menjelaskan, verifikasi berkas parpol tersebut guna mensinergikan data-data parpol tersebut, baik alamat secretariat dan struktur pengurusnya, sesuai data di KPU RI.
“KPU di daerah tinggal mengecek kebenarannya. Untuk saat ini, kalau berkas belum sesuai dengan ketentuan, maka kami kembalikan agar diperbaiki, sembari menunggu penyelesaian pendaftaran di pusat,” tambahnya.
Marwan menjelaskan dari jumlah Parpol yang sudah menyerahkan berkasnya, masih ada beberapa parpol yang belum sesuai dengan yang disyaratkan dalam aturan.
Nantinya, kata dia, KPU akan mengubungi parpol bersangkutan.
“Kami akan hubungi kembali untuk perbaikan berkas mereka. Kalau sudah sesuai baru kami berikan tanda terima,” ungkapnya. (YUSUF)