TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengembalikan dokumen persyaratan pendaftaran dari bakal pasangan calon, Rendy A. Lamajido-Taslim DM. Lasupu, Kamis (29/08) malam.

Pantauan media ini, bakal pasangan calon tersebut tiba di KPU pada hari terakhir pendaftaran sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat tiba, pasangan tersebut menyerahkan dokumen syarat calon dan pencalonan kepada KPU Touna. Kemudian, KPU Touna melalui tim helpdesk melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan.

Berdasarkan hasil verifikasi dari pemeriksaan dokumen, Tim Helpdesk KPU Touna menyatakan dokumen persyaratan tersebut dikembalikan untuk kemudian dilengkapi dan diserahkan kembali pada pukul 23.59 Wita.

Namun, saat itu waktu telah menunjukkan telah lewat dari pukul 23.59 Wita dan tahapan pendaftaran pencalonan sudah berakhir.

KPU Touna kemudian melakukan sesi penyerahan tanda terima pengembalian dokumen persyaratan pendaftaran kepada pasangan calon tersebut, disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Touna.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay