Pihak Kecamatan dan Desa Diminta Teliti sebelum Menerbitkan SKPT

oleh -
Sosialisasi pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang dilaksanakan BPN Touna, Jumat (16/08). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

AMPANA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, di aula Kantor BPN, Kelurahan Uemalingku, Ampana, Jumat (16/08).

Peserta kegiatan ini, selain dari pihak BPN sendiri, juga beberapa camat dan perangkat desa atau Kelurahan

Kepala BPN Touna, Siswoyo, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan tanah yang terjadi di Kabupaten Touna.

Kegiatan ini, lanjut dia, sudah dijadwalkan setiap tahunnya di tempat berbeda dan melibatkan sejumlah pihak sebagai narasumber, baik dari pemerintah kabupaten, kejaksaan dan kepolisian.

Ia berharap dapat terus berkolaborasi dan berkomunikasi dengan pihak kecamatan atau desa dalam pencegahan permasalahan tanah.

“Karena mereka yang pertama yang membuat alas hak,” katanya.

Ia juga menyarankan kepada pihak tersebut, ketika melakukan pembuatan surat keterangan dan surat penyerahan tanah agar tetap memperhatikan unsur kehati-hatian dan ketelitian.

“Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga aparat dari kecamatan atau desa nanti bisa kena dampak kasus hukum,” katanya.

Paling tidak, lanjut dia, sosialisasi ini dapat mengurangi potensi konflik yang ada di daerah serta wadah mendapatkan informasi terbaru tentang sengketa pertanahan yang kerap terjadi, baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah atau masyarakat dengan BUMN.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Touna, Alimudin Muhammad yang hadir sebagai narasumber, mengatakan, permasalahan tanah dianggap krusial dan penting untuk diantisipasi.

“Persoalan sengketa tanah ini tidak akan ada habisnya di setiap daerah,” tutupnya.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay