PALU – Organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, kembali membuka kesempatan bagi jurnalis yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mendaftarkan diri sebagai anggota baru. Pendaftaran dimulai Senin 26 Oktober dan berakhir pada Senin 2 November 2020.

“Open member recruitment ini juga merupakan amanat yang disepakati dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) PFI Palu III yang diselenggarakan 2017,” ujar Ketua PFI Palu, Rony Shandi, di Palu. Ahad (25/10).

Rony Shandi mengatakan, pengrekrutan anggota baru PFI Palu merupakan bentuk regenerasi organisasi untuk jurnalis foto di Sulteng, khususnya Palu. Dan program ini rencananya akan digelar setahun sekali.

Menurut Rony, dalam perekrutan kali ini, pendaftar harus berprofesi sebagai jurnalis. Baik yang berstatus karyawan tetap ataupun lepas, dibuktikan dengan karya berupa foto atau video.

“Di luar dari itu tidak bisa diterima. Karena ini sudah ketentuan PFI Pusat melalui kongres 2019. Dan PFI Palu tidak ada target berapa jumlah anggota baru yang akan diterima,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris PFI Palu, M Taufan SP Bustan menambahkan, bagi jurnalis yang berminat bergabung bersama PFI Palu, diharuskan mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan panitia.

Ada pun persyaratan lainnya, menyetor kliping karya foto terbaru (foto maksimal tiga bulan terakhir) yang telah tayang di medianya masing-masing sebanyak lima karya terhitung mulai Januari 2020 hingga Oktober 2020.

Setelah itu, pendaftar wajib mengikuti sesi wawancara dan pemaparan karya jurnalistik sebagai bentuk keseriusan ingin bergabung bersama PFI Palu.

“Lalu dilakukan verifikasi berkas. Dan hanya pendaftar yang memenuhi semua persyaratan yang diterima,” ucap Taufan.

Untuk jurnalis yang berdomisili di Palu dapat mengambil formulir di Sekretariat Bersama PFI Palu di Jalan Ahmad Yani Lorong III, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur.

Sedangkan untuk jurnalis di luar Palu bisa menghubungi Panitia Pengrekrutan PFI Palu, Edy di nomor WA 085241234525 dan Mugni di nomor WA 082396455450.

Reporter: Yamin
Editor: Nanang