Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan Sabu

oleh -

POSO – Petugas di Rutan Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, kembali berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Ahad (28/07).

Menurut Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WITA ketika petugas melakukan pemeriksaan barang titipan makanan diantar oleh seorang ojek motor. Barang titipan tersebut berupa Coto Makassar, makanan khas Makassar.

Petugas menemukan benda mencurigakan di dalam makanan tersebut, dibungkus dengan plastik obat klip. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso, dipastikan bahwa benda tersebut adalah narkotika jenis sabu.

“Setelah diperiksa bersama Satuan Narkoba Polres Poso, kami mengonfirmasi bahwa benar di dalam plastik obat tersebut adalah narkotika jenis sabu. Barang bukti beserta pengantar makanan langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung Sulistyo.

BACA JUGA :  DPRD Sulteng akan Bahas 10 Raperda Tahun 2025

Keberhasilan petugas Rutan Poso dalam menggagalkan penyelundupan tetsebut mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

Ia mengapresiasi upaya maksimal para petugas dalam menerapkan standar operasional prosedur untuk memastikan seluruh barang titipan bersih dari barang terlarang.

“Keberhasilan tersebut adalah bukti bahwa petugas di Rutan Poso selalu sigap dan menjalankan tugas dengan baik. Ini adalah hal positif harus terus dipertahankan,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga menambahkan bahwa pihaknya langsung meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh area Rutan, baik di dalam maupun di luar, untuk memastikan kebersihan dan keamanan.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak 2024, Plt Bupati Poso Tekankan Netralitas ASN

“Kami akan meningkatkan keamanan dan memastikan seluruh area tetap bersih dari barang terlarang,” ungkapnya.

Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Sejak Januari 2024, pihaknya telah berhasil menggagalkan belasan upaya penyelundupan.

Hermansyah menegaskan bahwa tindakan tegas diambil terhadap para pelaku penyelundupan narkotika ke dalam Lapas atau Rutan.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas atau Rutan. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan nawacita Pemasyarakatan Kemenkumham RI, yaitu 3+1 Pemasyarakatan Maju,” tegasnya.

Reporter :**/IKRAM