Petugas Perikanan Morowali Tangkap 4 Nelayan Gunakan Bom Ikan

oleh -
Empat nelayan yang diamankan pihak petugas perikanan Morowali. (FOTO : Istimewa)

MOROWALI – Empat nelayan diringkus petugas perikanan Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Morowali, di Wilayah perairan Kecamatan Menui Kepulauan dan Kecamatan Bungku Selatan.

Nelayan tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destruktif fishing.

Koordinator PSDKP Wiliayah Kerja Morowali, Muliadi menceritakan Kronologis kejadian bahwa sejak Ahad 30 April 2023 pukul 16.30 Wita, tepatnya disekitar perairan desa Padei Darat, Kecamatan Menui Kepulauan sejumlah kelompok masyarakat melaporkan adanya kegiatan bom ikan.

“Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan dua perahu, empat pelaku beserta barang bukti. Para terduga pelaku bom ikan tersebut berinisial ASDN, NNG, TMRN dan JML. Dan dari hasil interogasi diketahui para pelaku sudah menggunakan 5 botol bom ikan,” Kata Muliadi, Rabu (03/05).

Dijelaskan Muliadi, penangkapan empat terduga pelaku oleh Pengawas Perikanan dibantu kelompok masyarakat pengawas Kokoila Bangkit dan Kelompok Pengawas Coral Fish Ulunambo, yang didampingi Danramil 1311-07 Menui Kepulauan, Lettu Inf. Rusdin Pombala dan Babinsa SERDA Rahmad Supu. Usai diamankannya barang bukti maupun pelaku, selanjutnya dibawa ke PSDKP Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku diduga melanggar dan dikenai pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan atau pasal 27 angka 34 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menjadi UU nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi undang-undang, atas perubahan ketentuan Pasal 100 B jo pasal 8 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke I KUHP,” jelas Muliadi.

Ditambahkan Muliadi, dengan adanya kerjasama antara PSDKP Morowali bersama Dinas Perikanan Daerah Morowali dan sejumlah kelompok masyarakat pengawas serta aparat penegak hukum lainnya, seperti yang terjadi di wilayah Menui Kepulauan sangat dibutuhkan guna menekan kegiatan dekstruktive fishing.

Lebih lanjut Muliadi menyebutkan, hal ini sangat dibutuhkan agar laut Morowali tetap terjaga dari ancaman yang merusak. Karena selain di Kecamatan Menui Kepulauan, Kecamatan Bungku Selatan pun sering didapati nelayan yang menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan. Sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami imbau kepada nelayan agar tetap melakukan menangkapan ikan dengan cara yang ramah lingkungan agar laut morowali tetap lestari,” ucap Muliadi.

Reporter : Harits
Editor : Yamin