Petugas Lapas Olaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Penjara

oleh -

PARIMO- Lembaga Pemasyarakatan kelas II Olaya di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkotika di dalam sebuah lapas.

Petugas lapas berhasil menggeledah barang milik salah satu narapidana berinisial AC, yang dibungkus di dalam Deodorant Merk Rexona. Ditemukannya di dalamnya, berupa satu sachet plastik kristal bening diduga Narkoba jenis sabu, serta satu sachet berisi 1 butir pil berbentuk matahari berwarna hijau muda.

Kepala Lapas Parigi, Muh. Askari Utomo, mengatakan, salah satu Petugas Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu disimpan melalui barang titipan untuk narpidana.

“Sekitar pukul 15:40 WITA kemarin Kamis (15/07) anggota kami. Putu Adi Yusnawan berhasil melihat titipan barang dibawa oleh pelaku berinisial APU beralamatkan Kelurahan Kampal,” ungkapnya dihubungi Jum’at (16/07)

BACA JUGA :  Humas Polres Poso Gandeng Wartawan Gelar Baksos Donor Darah

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap barang titipan, seketika terlihat normal seperti barang keperluan pribadi umumnya berupa sabun mandi, sikat dan pasta gigi, dodorant rexona, rinso, susu sachet.

Menurut dia, hal ini menimbulkan kecurigaan dari petugas P2U. Sebab selama ini narapidana AC, tidak pernah dibesuk oleh sanak keluarganya, karena keluarga narapida berada di Kecamatan Moutong.

Dari kecurigaan itu, membuat petugas memutuskan untuk menggeledah kembali barang titipan tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara Narapidana AC mengaku itu adalah barang titipan milik Narapidana lainnya berinisial AS yang dititipkan kepada dirinya,” jelasnya.

BACA JUGA :  PT IMIP Tingkatkan Kompetensi Imam dan Khatib dalam Kawasan

Ia menuturkan, untuk penyidikan dan pengembangan selanjutnya. Kasus itu, telah dilaporkan kepada pihak Polres Parimo disertai dengan barang bukti yang diserahkan Kepala Pengamanan Lapas Parigi.

Ia menambahkan, walaupun di tengah pandemi yang masih berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan tidak surut dengan modus yang beragam.

“Salah satunya melalui barang titipan karena selama pandemi, karena kunjungan tatap muka  ditiadakan dan diganti dengan kunjungan online,” tutupnya.

Reporter : MAWAN