Petani Plasma Buol Tuntut Keadilan

oleh -
Forum Petani Plasma Buol (FPPB) melakukan aksi unjuk rasa depan gedung DPRD Kabupaten Buol, Senin (25/9). FOTO: Istimewa

BUOL – Dalam peringatan Hari Tani Nasional yang ke-63, Forum Petani Plasma Buol (FPPB) melakukan aksi unjuk rasa depan gedung DPRD Kabupaten Buol, Senin (25/9).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menyatakan sikap, meminta perubahan dalam perlakuan terhadap petani plasma dan pemilik lahan.

Pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Aksi, Fatrisia Ain ini mengutip, bahwa sebanyak lebih dari 6.746 hektar tanah di Buol, yang semestinya digunakan untuk membangun kebun masyarakat, saat ini dikelola oleh PT. HIP.

Hal ini, menurutnya melanggar perjanjian kerja sama dengan 7 koperasi tani plasma (koptap) dan belum memberikan bagi hasil yang adil kepada para petani selama bertahun-tahun.

FPPB juga mengkritik Pemerintah Daerah Buol, baik legislatif maupun eksekutif, atas kurangnya seriusitas dalam menyelesaikan masalah plasma.

Fatrisia menyatakan bahwa petani plasma sering mendapatkan intimidasi, penipuan, bahkan dikriminalisasi saat berjuang untuk hak-hak mereka.

Dalam pernyataan tersebut, FPPB mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk pembentukan Tim Gabungan Penyelesaian Masalah Kemitraan Inti-Plasma, sanksi tegas terhadap pengurus koperasi tani plasma yang mengabaikan desakan pemerintah dan anggota, serta pemenuhan hak-hak petani-pemilik lahan plasma sebagaimana tertuang dalam undang-undang dan perjanjian kerjasama.

Pihaknya ucap dia, juga mendesak pemberhentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani plasma yang memperjuangkan hak-hak mereka serta menyerukan agar hak buruh yang bekerja di PT. HIP dipenuhi.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG