DONGGALA – Kepolisian Resort (Polres) Donggala mencatat kenaikan kasus narkoba sepanjang tahun 2025.
Kecamatan Balaesang dan Banawa menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkotika terbanyak, masing-masing 9 kasus.
Adapun Kecamatan Pinembani tercatat sebagai wilayah yang bersih dari peredaran sabu dengan nol kasus sepanjang tahun 2025.
Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin mengatakan, dari keseluruhan pengungkapan kasus tahun ini, pihaknya telah mengamankan 78 tersangka, terdiri dari 63 laki-laki dan 15 perempuan.
“Kalau berdasarkan pekerjaan, petani menjadi yang terbanyak dengan tersangka 22 orang, disusul ibu rumah tangga 15 orang,” kata Iptu Andi Ardin, Jumat (12/12).
Andi menerangkan, di periode Januari hingga awal Desember 2025, sebanyak 48 kasus tertangani dari 62 laporan masyarakat yang masuk.
Dari hasil pengungkapan tersebut, kata dia, polisi mengamankan 599 paket sabu dengan total berat 1,3 kilogram.
Sebagai pembanding, pada tahun 2024 Polres Donggala menuntaskan 47 kasus dengan barang bukti mencapai 471 gram.
“Artinya, terjadi peningkatan sekitar 15 persen pada tahun ini, disertai lonjakan barang bukti sebesar 876 gram,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Donggala akan terus melakukan patroli dan operasi penegakan hukum secara intensif untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami minta masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

