PALU – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), melalui paparan Rancangan Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Wilayah Pascabencana di Provinsi Sulteng, telah menetapkan peta kesepakatan Zona Rawan Bencana (ZRB).
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng, Barthomeleus Tandigala, Senin (26/11), penetapatan ZRB tersebut tinggal menungu pengesahan dari kementerian/lembaga terkait.
“Tentang zonasi rawan bencana Kota Palu dan sekitarnya akan disosialisasikan ke publik,” katanya.
Dia mengatakan, adanya zona rawan bencana yang beredar di kalangan masyarakat luas, belumlah final. Pihaknya tidak berani berpegang pada ZRB yang beredar dan hanya berpegang pada keputusan dikeluarkan pemerintah pusat.
“Pengesahaan itu butuh validasi yang konkret dan benar,” tekannya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada saat memasuki musim penghujan saat ini, karena hampir semua daerah Sulteng rawan banjir.
“Termasuk Kota Palu, walau dilewati sungai tetap juga rawan karena muara. Terutama yang tinggal dibantaran sungai karena air kiriman dari sungai Pondo dan sungai Palu bisa kena Kota Palu,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, BPBD telah mengambil langkah dengan menyampaikan pada BPBD kabupaten/kota dan kepada masyarakat untuk selalu waspada.
Sebelumnya pada Jumat (23/11) lalu, empat desa, yakni Desa Tanjung Padang, Lompio, Tompe dan Desa Lende di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, mengalami banjir rob.
Banjir ini diakibatkan oleh air laut yang pasang menggenangi daratan. Kondisi tersebut merupakan permasalahan yang terjadi di daerah yang lebih rendah dari permukaan air laut.
“Untuk itu bagi desa yang terendam banjir rob tersebut, solusi sementara ini segera direlokasikan, karena dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat setempat,” imbuhnya. (IKRAM)