POSO – Lima pemuda yang tengah asik pesta sabu-sabu di sebuah rumah warga di Poso, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso.
Kelima tersangka, berinisial MRB (24), ARB (18), AS (28), AFS (26), dan ZA (36).
Kasat Resnarkoba, AKP. Muliadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Resnarkoba menerima laporan dari masyarakat dengan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Begitu tim kami turun ke TKP, kami menemukan kelima tersangka sedang menggunakan barang haram tersebut,” ucap Kasat, Selasa (28/5).
Dari hasil keterangan yang di dapatkan, kelima tersangka ini mempunyai peranan masing masing.
“Ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna dan pemberi informasi atau cepu,” terangnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, 2 unit handphone, uang senilai Rp 1 juta, sabu seberat 21,85 gram beserta Bong (alat hisap sabu).
Ditempat yang berbeda, Kasat menyebut, bahwa pihaknya juga menangkap salah seorang pengguna Narkotika jenis Sabu.
“Tersangka alias MYL (24), kami amankan beserta babuk sabu seberat 1,95 gram,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin