PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri rapat persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), di Bangsal Garuda, Selasa (07/06).
Rapat yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI itu dilaksanakan secara virtual, diikuti Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanes Hendraputra Takasenseran didampingi Kepala Bagian Umum Lasarus Sinaga, Kepala Subbagian Kepegawaian Abraham Hariyanto, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kepala Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kemenkum-HAM RI, Sutrisno, menyampaikan beberapa ketentuan dan mekanisme terbaru terkait pelaksanaan SKD. Ketentuan tersebut, di antaranya peserta dapat mengikuti ujian apabila status vaksinasi lengkap (sampai dosis 2).
“Apabila belum memiliki vaksinasi lengkap, maka wajib melakukan swab PCR dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum-HAM Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengimbau agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah dan Satgas Covid Daerah Sulteng, agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga pelaksanaan SKD dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala serta seluruh panitia dan peserta selalu dalam keadaan sehat,” harapnya. ***