PALU – Dalam beberapa kesempatan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta seluruh jajarannya bersikap lebih humanis dalam melakukan tugas kepolisian. Tito mengingatkan anggota Polri tidak boleh arogan saat bertugas di lapangan.

Tidak hanya itu, Kapolri juga mencanagkan progaram “Promoter” dimana anggota kepolisian harus profesional, modern dan terpercaya.

Pesan itu juga dikuatkan Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widyatno saat sertah terima pataka Polda Sulawesi Tengah dari Brigjen Pol I Ketut Argawa, di lapangan apel Mapolda Sulteng, Selasa 24 April 2018 lalu.

“Untuk program kerja, sudah terjabarkan dalam promoter Polri,” kata Kapolda Ermi.
Namun seketika, semuanya tercoreng dengan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Palu Timur, Polres Palu.

Sabtu (23/6) malam, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal diduga telah dianiaya oleh oknum anggota Polda Sulteng tersebut.

Iqbal telah melaporka Ipda Pirade (Kanit Binmas Polsek Palu Timur) dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu malam, 23 Juni 2018, ke Propam Polda Sulteng.

“Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 Wita,” kata Iqbal di Palu, Minggu.

Kejadian bermula sekira pukul 21.00 Wita, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.

Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.

Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelpon rekan kantornya, untuk menjemput untuk pulang mengambil STNK di rumahnya.

Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut “wartawan kemarin sore”. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di Kepolisian.

“Silakan kau lapor ke orang paling tinggi,” kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.

Iqbal mengaku ditarik di leher baju, diseret dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.

Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, “dasar wartawan sore”.
Proses pemeriksaan (BAP) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.

Sementara itu, Polda Sulteng belum mengeluarkan keterangan resmi, terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut.

“Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan,” kata juru bicara Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono.

Solidaritas Jurnalis

Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Ruslan Sangadji mendeseak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menyelesaiakan kasus penganiayaan Ketua AJI Palu Muhammad Iqbal, yang diduga dilakukan anggota Polda Sulteng, Sabtu (23/6) malam.

Menurut Ruslan, selama ini, para jurnalis, khususnya anggota AJI Palu tidak pernah bermasalah dengan pihak polisi. Dimana, polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik selama ini.

Dia menjelaskan liputan-liputan tandem mengejar teroris Poso juga kerap dilakukan bersama. Bahkan, kantor AJI Palu di Jalan Rajawali Nomor 28 Palu, selalu menjadi tempat nongkrong bersama dengan polisi.

“Sekretariat AJI Palu, tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama, namun dalam batas-batas profesionalisme yang jelas,” kata ahli pers Dewan Pers tersebut di Palu, Minggu.

Kata dia, saat ini para jurnalis di Palu dibuat kecewa oleh tindakan tidak profesional oleh anggota kepolisian di Polres Palu. Dimana polisi yang selama ini disebut-sebut harus dekat dengan masyarakat, harus melindungi dan mengayomi masyarakat. tetapi telah diperlakukan sewenang-wenang, saat kepolisian melakukan razia.

“Ketua AJI Palu, saudara Muhammad Iqbal, dicengkeram di leher, diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki wartawan kemarin sore oleh anggota polisi diduga dari Polsek Palu Timur.,” ungkap wartawan The Jakarta Post itu.

Padahal kata dia, Ketua AJI Palu yang juga Pemimpin Redaksi Radar TV Palu, sudah tidak melawan saat dirazia, karena lupa memambawa surat-surat kendaraannya. Bahkan dia juga sengaja tidak mengaku sebagai wartawan, karena memang merasa dia salah dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi. Tapi tetap saja mendapat intimidasi.

“Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal, saat mereka tahu iqbal adalah wartawan,” jelas Ruslan.

Ruslan berharap Kapolri tidak tinggal diam dengan kasusu ini dan harus menindak tegas, karena di saat institusi Polri sedang berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi masih ada anggota di lapangan justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional. (Fauzi/Antara/Kabarselebes/Berbagai Sumber)