SIGI – Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, memimpin langsung razia senjata tajam dan sejenisnya, di Desa Pesaku dan Desa Rarampadende Kecamatan Dolo Barat, yang mana razia itu dilakukan setelah warga di dua desa itu kembali bentrok pada Ahad malam (3/11).
Razia tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1306 Kota Palu Kolonel Inf. Rivan Rembudito Rivai bersama Bupati Sigi Mohamad Irwan, serta pejabat Opsnal Polres Sigi dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP sebanyak 300 personel.
Razia tersebut dilaksanakan dengan melakukan penyisiran dan penggeledahan rumah-rumah warga, dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam diantaranya berupa tombak, parang, alat penusuk, pisau, sangkur, badik, panah ambon dan mata anak panahnya, katapel, anak busur, dan kelereng.
Polres Sigi juga mengamankan dua warga terduga kepemilikan senjata tajam, selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan Polres Sigi akan terus mencari para pelaku lainnya untuk diproses hukum sehingga menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sigi menyampaikan bahwa, kegiatan razia sajam ini sebagai bentuk tindak lanjut dari perjanjian secara adat oleh kedua belah pihak, juga sebagai bentuk komitmen TNI Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Sigi.
“Kami mengimbau kepada warga dari kedua desa, agar yang masih menyimpan senjata rakitan, busur, dan lain-lain yang dapat membahayakan orang lain agar menyerahkannya ke polsek terdekat atau polres,” ujar Kapolres.
Dirinya mengajak untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, karena bila terjadi bentrokan hanya akan memberikan dampak kerugian bagi masyarakat.
Guna mengantisipasi bentrok susulan, saat ini personel TNI Polri masih menempatkan Anggita di Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Sigi.
Reporter: Hady/Editor: Nanang