MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kegiatan seminar Legal Preventive Program (LPP) Tahun 2024 dengan tema “Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) dan Meterai Elektronik (e-Meterai) dalam Transaksi Bisnis, di Kota Makassar, Selasa (20/02).
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, mengatakan, LPP merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel Sulawesi, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
“Khususnya terkait dengan implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai kaitannya dengan pihak ketiga,” jelas Erwin.
Erwin menambahkan, ke depannya pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina juga akan menerapkan sistem digitalisasi ini guna mendukung penggunaan paperless. Penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi.
Kegiatan LPP Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Narasumber pertama, Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon, menjelaskan tentang tanda tangan elektronik tersertifikasi, jaminan kepatuhan regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Martha menambahkan, menurut undang-undang, tanda tangan elektronik menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.
“Keabsahannya sudah tervalidasi dan dalam jenis keamanan dapat dilakukan enkripsi dokumen menurut pasal 17 ayat (2a) UU Nomor 1 tahun 2004 telah secara tegas mengharuskan transaksi elektronik dengan risiko tinggi menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.
Sementara narasumber kedua, yaitu Head of Brand Management Departement PERURI, Fiandi Fathoni menyampaikan materi tentang materai elektronik dalam dokumen transaksi bisnis Pertamina.
“Pertamina telah beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berkembang khususnya sistem digitalisasi dan ke depannya penggunaan e-meterai dalam dokumen kontrak/perjanjian dengan pihak ketiga ataupun dokumen lainnya yang menjadi objek meterai, nantinya dapat menjadi satu kesatuan dalam digitalisasi Pertamina,” terangnya. *