PALU – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandy Adhi Prabowo bersama Sekretaris DPRD, Siti Rachmi Amir Singi, menghadiri kunjungan kerja (kunker) rombongan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (13/02).

Turut hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, para kepala OPD dan sejumlah dekan perguruan tinggi di Sulteng.

Sementara itu, sejumlah anggota DPD yang hadir adalah Wakil Ketua l PPUU, Graal Taliawo, Wakil Ketua lll Muhammad Hidayattollah, Koordinator Rombongan Andhika Mayrizal Amir, Tenaga Ahli PPUU Hermawanto, Kasubbag Rapat Set PPUU Andrian Teguh Budi Utomo, dan Fungsional Madya Set. DPD RI B.E Ramdhani Saimima, serta anggota DPD lainnya.

Kunker yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng itu dalam rangka inventarisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Dandy Adhi Prabowo, mengapresiasi langkah DPD RI dalam menginventarisasi RUU di daerah.

“Ini adalah starting poin yang luar biasa untuk penguatan lembaga DPD RI. Kami sebagai DPRD Provinsi Sulteng sangat mengapresiasi dan berharap banyak poin-poin strategis yang diambil dalam rapat kerjasama ini,” ujarnya.

Ia berharap, pertemuan ini bukan cuma acara ceremonial, tapi harus menghadirkan satu pemikiran besar yang akan menjadi instrumen yang luar biasa untuk kemajuan Republik Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah.

Sekprov Sulteng, Novalina, mengatakan, kunjungan tersebut sebagai momen penting penyusunan RUU yang mengakomodir kepentingan daerah dan menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia menyampaikan beberapa isu strategis agar jadi perhatian dalam penyusunan RUU, seperti infrastruktur, otonomi daerah, Dana Bagi Hasil (DBH), serta kebencanaan, mengingat Sulteng tergolong daerah rawan bencana di Indonesia.

Sementara Wakil Ketua I PPUU DPD RI, R. Graal Taliawo, berharap, jika RUU disahkan, maka akan berdampak positif terhadap peran DPD RI yang fungsional dan maksimal, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

“Kami berharap, masyarakat dan stakeholder daerah tidak ragu menyuarakan aspirasinya kepada DPD RI. Aspirasi tidak hanya dapat disampaikan langsung melalui anggota DPD, tapi juga dapat dilakukan melalui kantor-kantor perwakilan DPD di daerah,” katanya. *