LUWUK – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti pemberitaan media yang memuat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan isu pengelolaan avtur di AFT Bubung, Luwuk.
Perusahaan memandang isu ini secara serius dan telah melakukan langkah penelusuran internal secara menyeluruh.
Informasi awal terkait pemberitaan tersebut diterima pada 7 April 2026 dan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal serta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk AFTM Hasanuddin Group dan Elnusa Petrofin selaku operator KSO di AFT Bubung.
Berdasarkan penelusuran awal, dinamika yang terjadi berkaitan dengan tidak dilanjutkannya kontrak kerja (PKWT) terhadap dua pekerja yang sebelumnya terindikasi melakukan pelanggaran.
Indikasi tersebut muncul dari kejadian pada November 2025, terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengelolaan produk pada kegiatan internal (own use), yang berpotensi tidak sejalan dengan standar operasional yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, pada Desember 2025 dilakukan kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak terhadap pekerja dimaksud.
Selanjutnya, pada periode Februari hingga Maret 2026, dilakukan proses rekrutmen terbuka untuk sejumlah posisi melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
Dalam proses tersebut, terdapat pelamar yang tidak lolos seleksi, yang kemudian memicu keberatan dari pihak eksternal dan berkembang menjadi pemberitaan di media.
Region Manager Corporate Operation & Services Sulawesi, Wisnu Fajar Baskoro, menyampaikan bahwa proses penelusuran masih berjalan secara menyeluruh dan mendalam.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat ini tengah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam. Kami memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan berkomitmen menjaga integritas operasional serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Wisnu.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud dan penyimpangan operasional, serta memastikan seluruh kegiatan pengelolaan avtur dilaksanakan sesuai standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, operasional penyaluran avtur di AFT Bubung tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar keselamatan penerbangan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga integritas operasional serta hubungan yang konstruktif dengan masyarakat.
“Pertamina memastikan setiap proses dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam aspek operasional maupun ketenagakerjaan. Komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terus dibangun secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Lilik.
Ia juga menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di perusahaan.
“Apabila masyarakat menemukan kendala atau indikasi pelanggaran, dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan monitoring, memperkuat koordinasi lintas pihak, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil penelusuran resmi dan tidak berspekulasi, serta tetap mengedepankan informasi yang terverifikasi. ***

