BANGGAI – Pertamina EP mulai menyerahkan pecahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang terkena pembebasan kegiatan hulu migas dan obyek vital nasional oleh Pertamina EP, beberapa waktu lalu, di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan tahap awal itu dilakukan oleh Firmansyahrullah selaku Pjs. Donggi Matindok Field Manager PT Pertamina EP, disaksikan BPN Banggai dan Camat Toli Barat.
Adapun jumlah pecahan sertifikat yang diserahkan tersebut yakni sebanyak sembilan untuk sembilan warga pemilik tanah yang dilalui jalur pipa trunkline Donggi.
Bupati Banggai, Herwin Yatim memberikan dukungan yang positif atas kegiatan tersebut.
“Ini adalah berita positif, Pemerintah Kabupaten akan mendukung serta mengawal proses pemecahan sertipikat tanah PT Pertamina EP,” ujar Herwin.
Hal senada juga disampaikam Ketua DPRD Banggai, Suprapto.
Menurutnya, penyerahan sertifikat ke masyarakat memang sudah ditunggu-tunggu dan pihaknya akan mengawal proses pemecahan sertifikat pada tahap selanjutnya.
Sementara itu, I Made Budiasa Eka Putra selaku kepala desa juga mengaku bahagia dengan upaya yang dilakukan Pertamina EP.
“Semoga pemecahan sertifikat tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.
PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field mengucapkan terima kasih atas dukungan pihak-pihak terkait dalam proses pemecahan sertifikat tanah Tahap I Desa Kamiwangi ini.
Menurut Pjs. Donggi Matindok Field Manager, Firmansyahrullah, saat ini PT Pertamina EP melalui Asset 4 Donggi Matindok Field sedang dalam proses pelaksanaan pemecahan sertifikat tanah di Kecamatan Toili dan sebagian Kecamatan Toili Barat.
“Harapannya proses pemecahan sertifikat yang sedang berlangsung ini dapat segera selesai, dilaksanakan dengan lancar, dan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghambat atau memperlambat proses tersebut,” ujarnya. (RIFAY)