Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Sigi Undang Parpol

oleh -
Rapat koordinadi (Rakor) persiapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, di salah satu tempat pemancingan Desa Kotapulu Kecamatan Dolo Jumat (30/09). FOTO: HADY

SIGI – Menjelang verifikasi perbaikan administrasi syarat keanggotaan Partai politik (Parpol) pada tanggal 1 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi melaksanakan Rapat koordinadi (Rakor) persiapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Pelaksanaan Rakor di salah satu tempat pemancingan Desa Kotapulu Kecamatan Dolo Jumat (30/09) itu, menghadirkan perwakilan 24 Parpol calon peserta Pemilu.

“Kami sangat bersyukur semua yang mewakili Parpol bisa hadir dalam Rakor ini, yang tentunya kegiatan ini sangat penting untuk secara bersama dipahami,” kata PLH Ketua KPU Sigi, Hairil.

Sebagai informasi kata Hairil, dari 24 Parpol yang melakukan pendaftaran ke KPU, dan hanya 23 Parpol yang melakukan verifikasi perbaikan. Masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan bersama, di antaranya setelah verifikasi perbaikan ini dilewati, terdapat Bimbingan Teknis (Bimtek), dan di akhir nanti verifikasi faktual sampai penetapan peserta Parpol pada Desember tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA :  Satu Bakal Calon untuk Pilkada Parimo Tidak Memenuhi Syarat

“Verifikasi faktual adalah, Parpol yang dianggap telah melakukan administrasi perbaikan, yang nantinya menjadi peserta pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Sigi Anhar Lasingki menambahkan, tentunya kehadiran perwakilan Parpol dalam acara ini memiliki tujuan sama dengan KPU sebagai penyelenggara, yakni, mensukseskan Pemilu ini berjalan sesuai dengan harapan.

“KPU Sigi selalu terbuka pada Parpol dalam hal tahapan yang dilakukan saat ini. Olehnya koordinasi ini terus kita bangun, sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik,” kata Anhar.

Komisioner KPU Sigi lainnya, Moh Nuzul Lapali dan Rosnawati juga menyampaikan hal sama, terkait pelaksanaan verifikasi perbaikan yang akan dilakuka pada 1-9 Oktober 2022 nanti.

BACA JUGA :  DPRD Kota Palu Gelar Sidang Bahas Raperda APBD-P 2024, Target Pendapatan Daerah Naik

Reporter: Hady/**
Editor: Nanang