Pernikahan Dini di Sulteng Tinggi

oleh -
Ilustrasi

PALU – Jumlah penduduk Sulteng tahun 2015 berjumlah 2,876,689 orang. Dari angka tersebut berdasarkan hasil proyeksi penduduk tahun 2015 sekitar 34,03 persen penduduk berusia 0 sampai 17 tahun yang tergolong anak.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Rusdi Bachtiar Rioeh, saat membuka Talk Show Gerakan Stop Perkawinan Anak dan pelepasan rombongan bhakti sosial dalam rangka peringatan hari ibu ke-89, Jumat pekan lalu, mengatakan, berdasarkan data profil anak DP3A Sulteng tahun 2016, bahwa secara total presentase anak umur 15 sampai 19 tahun terdapat sebesar 6,64 persen berstatus kawin dan pernah kawin. Hal tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sulteng untuk mewujudkan anak sebagai generasi muda berkualitas, dan melakukan pemberian perlindungan khusus dan pemenuhan hak yang dimiliki anak.

Kata dia, sebenarnya umur merupakan salah satu syarat mutlak melakukan perkawinan karena sudah diamanahkan dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Dalam UU tersebut  telah dijelaskan perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai 19 tahun dan wanita sudah mencapai 16 tahun.

Hanya saja, kenyataannya, masih banyak perkawinan yang telah dilakukan sebelum mencapai batas umur yang ditentukan, yang lebih sering dikenal dengan istilah perkawinan dini atau perkawinan anak.

Dikatakannya, pernikahan dini akan memberikan dampak buruk karena sangat mempengaruhi perkembangan, baik fisik maupun psikologi anak yang menikah diusia muda. Selain itu, organ reproduksinya belum berfungsi secara optimal dan dipastikan secara psikologi belum siap untuk menjadi ibu dalam arti kemampuan mengasuh anak.

“Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam mencegah pernikahan anak melalui pemahaman terhadap isu-isu yang merugikan tumbuh kembang anak, melalui interfensi pencegahan pernikahan anak oleh orang tua, pengasuh, atau orang yang bertanggung jawab atas anak yang menjadi salah satu kunci untuk memutuskan mata rantai praktek perkawinan anak,” tutupnya. (YAMIN)