Pernah Kecurian Handphone di Lapangan Vatulemo? Mungkin ini Pelakunya!

oleh -
Abdul Rauf tertunduk setelah berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polres Palu, Jum'at (30/7). IST

PALU – Pernah kehilangan atau kecurian barang, berupa handphone, tepatnya di Lapangan Vatulemo depan Kantor Wali Kota Palu? Mungkin ini dia pelakunya, namanya Abdul Rauf (48). Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polres Palu berhasil menangkapnya, Jum’at kemarin (30/7).

Dia adalah residivis pelaku atas tindak pidana pencurian handphone sebanyak 35 kali lokasi operasi yang sama, di lapangan Vatulemo, Wali Kota Palu.

“Hasil dari interogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Mencuri dengan modus mengambil Hp di bagasi motor korban. Lokasi operasinya di lapangan Walikota Palu, sebanyak 35 kali,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, kepada MAL Online Ahad ( 1/8).

Riza mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP.B/1054/XI/2020/ SPKT/Polres Palu, Tanggal 4 November 2020, Tentang tindak pidana Pencurian.

BACA JUGA :  Ditagih Perhatikan Hutan Kota, Hadianto: itu Milik Provinsi

“Awalnya polisi mendapat pengaduan telah terjadi pencurian Hp di Jl Balaikota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan, Rabu 4 November 2020,” katanya.

Setelah itu, kata Riza, polisi langsung melakukan penyelidikan mengenai identitas pelaku tersebut. Sehingga pada 15 November 2020 anggota mendapat Informasi bahwa pelaku AR, merupakan residivis kasus pencurian dengan modus mengambil HP di bagasi motor.

“Lalu polisi segera mencari dan melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. AR diketahui bertempat tinggal di Kos di Jl Domba, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke tempat itu, untuk penangkapan. Saat itu juga pelaku sedang berada di kostnya, dan polisi langsung membekuk pelaku untuk dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Palu, Jumat (30/7).

BACA JUGA :  DPRD Kota Palu Rapat Paripurna Rencana Kerja 2025 dan Penetapan Propemperda

Adapun dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, HP merk Vivo Y91 warna biru ocean, dua HP oppo A3s warna merah, Oppo A1k warna merah, Xiaomi warna hitam, Vivo Y71 warna gold.

Rep: Ikram/Ed: Nanang