PALU – Informasi tentang kebencanaan di Kota Palu, diharapkan dapat lebih meluas ke seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk di institusi pendidikan.
Perluasan informasi yang dimaksud adalah memberi ruang pada upaya-upaya penyelenggaraan pengurangan risiko bencana melalui pendidikan, dengan harapan agar mencapai sasaran yang lebih luas dan dapat dikenalkan secara lebih dini kepada seluruh peserta didik.
“Misalnya dengan mengintegrasikan pendidikan pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini sejalan dengan visi Palu sebagai kota jasa, berbudaya dan beradat dilandasi iman dan takwa dengan misi penciptaan sistem informasi potensi sumber daya,” kata Wali Kota Palu melalui Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Kesra, Imran Lataha, pada kegiatan workshop persiapan penerapan sekolah/madrasah aman bencana bersama stakeholders kebencanaan, di ruang pertemuan SMP Negeri 10 Palu, Selasa (07/08).
Selain itu, kata Imran, perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan dan fasilitasnya aman dari bencana dan bukan merupakan tempat yang dapat membahayakan kehidupan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
“Selain itu juga menerapkan prinsip-prinsip sekolah aman dalam program pembangunan secara berkesinambungan dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi pembangunan gedung yang disesuaikan dengan kondisi setempat,” ujarnya.
Menurutnya seiring dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana tidak hanya terpaku pada tahap tanggap darurat saja, tetapi juga mencakup tahapan pra bencana (kesiapsiagaan) dan pasca bencana (pemulihan). Undang-undang tersebut secara jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik dalam situasi tidak terjadi bencana, maupun situasi terdapat potensi bencana.
“Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) di sekolah,” jelasnya.
Dalam surat edaran itu, Kemendikbud menegaskan agar para gubernur dan bupati/wali kota memperhatikan perlunya strategi pengarusutamaan PRB di sekolah yang dilakukan secara struktural dan non structural, guna mewujudkan budaya kesiapsiagaan dan keselamatan di sekolah.
“Bencana dapat ditanggulangi seminimal mungkin, apabila semua memahami proses penanganan dan pencegahan. Bila masyarakat, badan usaha dan juga sekolah telah memiliki pemahaman yang baik akan bencana, setidaknya telah melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu untuk mengurangi banyaknya korban,” tambahnya.
Untuk itu, dia mengajak kepada semua pihak untuk pro aktif melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengurangan resiko bencana. Semua pihak juga diharapkan berkomitmen agar program tersebut bisa berkelanjutan.
Sementara Penanggung Jawab Operasional SAT Kota Palu Tahun 2018, Gayus Novanto Pakan menuturkan, tujuan kegiatan itu adalah memberikan pengetahuan kepada peserta, tentang kerangka kerja sekolah/madrasah aman bencana.
“Hai ini juga diharapkan untuk menyebarluaskan informasi berdirinya sekolah/madrasah yang aman dari bencana. Disamping itu sebagai bentuk komitmen Pemda dan legislatif dalam rangka keberlanjutan program yang ada, baik berasal dari APBD maupun swasta,” jelasnya.
Workshop tersebut diikuti 40 orang dengan menghadirkan narasumber, yakni Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, DPRD, Dikbud Kota Palu, serta fasilitator nasional dan fasilitator daerah sekolah aman bencana tahun 2018.
Pelaksanaan sekolan/madrasah aman bencana ini akan dilakukan selama 25 hari, mulai 3 Agustus hingga 16 Oktober 2018 dengan agenda pelatihan tenaga pendidik dan komite sekolah, pelatihan siswa, workshop dan pembentukan tim siaga bencana, workshop pelatihan risiko bencana, workshop penyusunan rencana aksi, workshop penyusunan presidium tetap tanggap bencana sekolah, pembuatan media publikasi sekolah, bimtek tenaga pendidik dan penentuan titik jalur evakuasi, serta pelaksanaan simulasi bencana. (HAMID)