POSO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso melakukan kegiatan monitoring lapangan, di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Poso, Senin (03/11).

Monitoring itu, untuk memperkuat penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Kementrian Agama Poso, H. Sutami M. Idris, M.Pd mengatakan, monitoring ini bagian terpenting dalam mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan dan berorientasi pelayanan.

“ZI bukan sekadar simbol, tetapi tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan program tidak cukup hanya berjalan secara substantif, namun harus tercatat secara administratif.

“Penilaian mandiri tidak hanya sebatas pelaksanaan program, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk dokumen dan bukti dukung yang diunggah melalui aplikasi PMTZI,” jelasnya.

Zona Integritas sendiri merupakan program reformasi birokrasi dengan tujuh area perubahan, mencakup evaluasi terhadap manajemen perubahan, penguatan tata laksana, pengelolaan SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komponen hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh madrasah semakin siap dan konsisten membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel dan melayani.

“Hal itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya.