Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 tumbuh sekitar 7–9 persen secara tahunan (yoy). Proyeksi ini didukung oleh meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Per Januari 2026, penyaluran kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total kredit perbankan. Meski mengalami moderasi pertumbuhan sebesar 0,53 persen (yoy), OJK menilai fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

Optimisme pertumbuhan kredit UMKM juga didukung oleh tingginya Indeks Keyakinan Konsumen yang berada di level 127,00 serta Consumer Price Index sebesar 109,75, yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi.

Selain itu, momentum konsumsi menjelang Idulfitri diperkirakan turut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan pembiayaan UMKM, khususnya untuk modal kerja.

Untuk memperkuat akses pembiayaan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Regulasi ini mewajibkan bank dan lembaga keuangan menyediakan skema pembiayaan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif bagi pelaku UMKM.

OJK juga mendukung target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebesar Rp308,41 triliun sebagai bagian dari upaya memperluas pembiayaan bagi sektor UMKM.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2025 sebesar 5,11 persen dan target 6 persen pada 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek kuat untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.***