MOROWALI – Kabag OPS Polres Morowali, AKP. Dimas Putra Kembaran, bersama Instansi terkait gerak cepat (Gercep) melakukan mediasi permasalahan kesalahpahaman antara oknum Karyawan PT.CSB dengan oknum karyawan PT MIM di Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum’at (7/06) Malam.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Bahodopi, Ketua Kerukunan yang tergabung didalam Pencegahan Konflik Sosial Kecamatan Bahodopi, Sertu Marhadi mewakili Danramil Bungku Selatan, Arsan S.Pdi, MM Sekcam Bahodopi, Yopi, S.T Ketua Gankso, Doflianto, ST Ketua Kerukunan Keluarga Toraja, beberapa Ketua Kerukunan se kecamatan Bahodopi, Perwakilan Apjaker, Irsyad Amir, Manajemen PT. IMIP Denny Bintoro, Manajemen PT. CSB serta Manajemen PT. MIM.

“Adapun permasalahan awal yaitu masalah salah paham saja antar Oknum Karyawan yang terjadi pada Hari Jum’at Tanggal 7 Juni 2024 Pagi sehingga mengakibatkan beberapa Oknum Karyawan tidak bisa mengendalikan diri dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan 4 orang Korban luka,”Ungkap Kapolsek Bahodopi Ipda Edi Cahyono.

Edi juga menjelaskan saat mediasi berlangsung telah disepakati bahwa proses Hukum diserahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian.

“Jadi untuk proses diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Morowali sepenuhnya,” tutup Edi.

Ditempat terpisah Kapolres Morowali AKBP Suprianto,S.I.K.,M.H menghimbau agar masyarakat Kabupaten Morowali khususnya Kecamatan Bahodopi tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan  kebenarannya.

“Saya menghimbau apabila terjadi permasalahan/salah paham agar diselesaikan secara baik-baik dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka siapa yang berbuat dialah yang mempertanggungjawabkan perbuatannya, jangan membawa bawa nama suku, agama, Ras dan juga Golongan,” tegasnya.

Reporter : Harits
Editor : Yamin