PALU – Dalam waktu dekat ini, Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parimo (Padagimo) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, akan melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta.
Sejumlah kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Konsultasi kali ini akan dilakukan sebagai tindaklanjut dari studi banding kebencanaan yang telah dilakukan sebelumnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Studi banding ke NTB kemarin belum cukup, harus ada tindaklanjutnya ke kementerian, misalnya masalah hunian tetap (huntap) yang masih bermasalah dengan lahan, ya kita tentunya harus ke ATR/BPN,” kata Ketua Pansus Padagimo, DPRD Provinsi Sulteng, Budi Luhur Larengi, Selasa (08/09).
Untuk masalah lahan huntap, kata dia, yang akan dikonsultasikan nanti adalah secara keseluruhan di daerah yang terdampak bencana alam, bukan hanya persoalan lahan di Petobo saja.
Untuk urusan lahan tersebut, lanjut dia, maka upaya terakhir adalah menemui Wakil Presiden (Wapres).
“Karena sebagaimana yang kita ketahui, di negara ini hanya dua orang yang bisa menentukan urusan pembebasan lahan, Presiden atau Wapres,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Pengalaman sebelumnya, kata dia, adanya pembebasan lahan untuk huntap juga karena adanya kebijakan Jusuf Kalla saat masih menjabat sebagai wapres.
“Apalagi kalau ada lahan yang masih dalam Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), hanya Wapres yang bisa membatalkan,” tekannya.
Untuk Kemensos, kata dia, Pansus akan mengonsultasikan persoalan dana jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana alam yang belum direalisasikan seluruhnya.
“Kita akan mempertanyakan ke Kemensos, ada apa sampai belum semua dapat, apakah negara sudah tidak punya uang. Supaya ini juga tidak menjadi pertanyaan masyarakat terus. Kasihan mereka di daerah, pastinya Bupatinya terus yang disalahkan. Apalagi ini menjelang Pilkada, ini akan menjadi bahan bagi lawan politik. Padahal ini kan urusannya bukan di daerah, tapi di pusat,” tuturnya.
Untuk itu, kata dia, selain mempertanyakan, pihaknya juga sekaligus akan mengupayakan agar dana jadup tersebut secepatnya bisa dicairkan ke masyarakat.
“Kita ingin agar semua bisa mendapatkan jadup sebagaimana yang sudah diterima oleh yang lain. Kalau tidak merata, maka akan terjadi kecemburuan sosial, kenapa yang lain dapat, sementara yang lain tidak,” terangnya.
Saat ini, kata dia, Pansus sedang menyusun hal-hal apa saja yang akan disampaikan ke pihak yang akan didatangi, kemudian dikirim untuk mereka pelajari.
“Tidak bisa kita datang spontan begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tutupnya. (RIFAY)