PARIMO – Tim Laboratorium Forensik telah melakukan pengambilan sampel 20 pucuk senjata api yang diduga digunakan dalam pengmanan demonstrans di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

Masing-masing senjata diambil tiga proyektil, yang akan dicocokan di Laboratorium Selawesi Selatan.  

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, dari kasus itu pihaknya telah mengeluarkan Laporan Polisi, karena menduka telah ada perbuatan pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Untuk tersangka masih dalam proses penyelidikan, salah satunya menunggu uji Balistik. Nanti kita cek kalau cocok akan disampaikan perkembangannya,” ungkapnya saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Selasa (15/02).

Ia menuturkan, dari hasil perkembangan kasus meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan, sejumlah barang bukti lainnya berupa satu proyektil, tiga selongsong terdiri Ref, gas air mata, haes yang akan dibawa ke laboratorium

Ia mengaku, seluruh senjata yang diperiksa merupakan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik ukurannya yang sama dengan tidaknya seluruhnya dibawah untuk dijadikan sampel.

Dalam pemberitaan sebelumnya, propam telah memeriksa 17 anggota Polres Parimo, dan 15 unit senjata api. Dari jumlah itu akan dicocokkan dengan uji balistik, dicocokkan bersama proyektil di TKP.

Didik menegaskan, puluhan senjata api yang diamankan seluruhnya milik Polres Parimo, sementara untuk anggota Brimob tidak menggunakan senpi dan hanya membawa senjata gas air mata.

Kata dia, sebelum pengamanan pembubaran blokir jalan, Kapolres Parimo telah menekankan dalam penanganan unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api, dengan ketentuan SOP yang ada. Namun di lapangan terdapat oknum yang melanggar.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin