PALU — Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara PDB dan Bawaslu Sulteng, Rabu, (26/11) pagi di Kantor Bawaslu Sulteng
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun bersama jajaran komisioner lainnya yakni Ivan Yudharta selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, serta Dewi Tisnawaty yang membidangi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Turut hadir pula jajaran kepala bidang dan staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Sulteng memberi apresiasi terhadap kerja sama dengan Perisai Demokrasi Bangsa. Ia menyampaikan harapannya agar kehadiran organisasi tersebut dapat memperkuat edukasi dan pengawasan partisipatif di masyarakat sehingga penyelenggaraan pemilu berlangsung berintegritas, jujur, dan adil.
Sementara itu, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, Muamar, menyampaikan penghargaan atas penyambutan dan kemitraan yang terjalin dengan Bawaslu Sulteng. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, esensi pengawasan bukan hanya bereaksi setelah pelanggaran terjadi, melainkan aktif melakukan pencegahan sejak dini.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan pelaksanaan pemilu di Sulawesi Tengah berjalan secara demokratis dan bermartabat.

