OLEH: Agung Ramadhan, S.I.Kom., M.I.Kom*

Indonesia meraih posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital. Secara domestik skor per provinsi dalam upaya percepatan transformasi digital tanah air, Sulawesi Tengah menduduki peringkat 10 besar terbawah atau 31 dari 38 Provinsi.

Upaya percepatan transformasi digital di tanah air mendapat pengakuan dari World Digital Competitiveness Ranking (WDCR).

International Institute for Management Development (IMD) menerbitkan laporannya di akhir tahun 2023 lalu menunjukan, Indonesia berada pada posisi ke-45 dunia dalam peringkat daya saing digital. Berhasil naik enam peringkat setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-51.

Daya saing digital dari 64 negara dalam laporan IMD WDCR mempertimbangkan tiga faktor utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Berdasarkan laporan hasil riset terbaru IMD WDCR mencatat daya saing digital Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu dari laporan East Venture – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) mencatatkan selama lima tahun, daya saing digital Indonesia secara konsisten mengalami peningkatan.

Skor EV-DCI 2024 meningkat sebesar 35,5% dari 27,9 pada tahun 2020 menjadi 38,1.

Meskipun skor keseluruhan meningkat, namun kesenjangan masih menjadi tantangan dengan kenaikan standar deviasi dari 9,5 pada 2023 menjadi 10,6 pada 2024.

Tiga pilar dengan disparitas yang semakin lebar adalah pilar Penggunaan TIK, Pengeluaran untuk TIK, dan Perekonomian.

Secara keseluruhan, peningkatan skor paling besar didorong khususnya pilar Kewirausahaan dan Produktivitas.

Pilar ini terjadi peningkatan penggunaan internet untuk keperluan pekerjaan dan pertumbuhan pinjaman fintech yang cukup merata di seluruh provinsi.

Di sisi lain, peningkatan skor EV-DCI tidak terlalu signifikan karena penurunan pilar Sumber Daya Manusia.

Salah satu indikator pilar tersebut, Indeks Literasi Digital mengalami penurunan terbesar yang bersifat teknis, namun secara aktual sebagian provinsi menunjukkan peningkatan performa.

Beberapa provinsi mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sehingga melampaui pertumbuhan provinsi lain yang kalah cepat.

Tantangan Sulawesi Tengah Untuk Daya Saing Digital

Indeks daya saing digital secara domestik skor per provinsi menunjukan Sulawesi Tengah menduduki peringkat 10 besar terbawah atau 31 dari 38 Provinsi.

Secara regional Sulawesi, Sulawesi Tengah hanya melampaui Sulawesi Barat yang berada di peringkat 35. Lainnya, Sulawesi Tenggara peringkat 21, Gorontalo peringkat 20, Sulawesi Utara peringkat 17, dan Sulawesi Selatan peringkat 11.

Melansir data laporan East Venture – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) mencatatkan Sulawesi Tengah memiliki skor input 34,5 dengan nilai terendah pada indikator SDM yaitu 13,3.

Selanjutnya Pengeluaran untuk TIK yaitu 37,1, dan Penggunaan TIK, yaitu 53,3.
Selain itu skor output 26,7, dengan nilai terendah pada indikator Perekonomian yaitu 16,2.

Kemudian Kewirausahaan dan Produktivitas, yaitu 27,3. Terakhir Ketenagakerjaan, yaitu 36,6.

Adapun skor penunjang 36,7, dengan nilai terendah pada indikator Keuangan, yaitu 12,6.

Selanjutnya Kedua, Regulasi dan Kapasitas Pemda, yaitu 45,1. Dan terakhir indikator Infrastruktur, yaitu 52,3.

Secara keseluruhan skor tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia harus menjadi program prioritas bagi masyarakat sehingga mampu menghadapi tantangan digital hari ini dan ke depannya.

Selain itu juga sebagai penunjang, faktor keuangan seharusnya tidak lagi menjadi masalah yang menghambat karena melihat tingginya pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tengah secara nasional.

Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu melakukan intervensi melalui program-program yang tepat guna dan berdampak langsung pada peningkatan daya saing digital.

Ekonomi Digital Sebagai Dampak Kelangsungan Hidup Masyarakat

Kontribusi ekonomi digital Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat, dari 3,7% pada tahun 2019 menjadi 5,8% pada 2023 dan diperkirakan akan mencapai 7,1% pada tahun 2025, melampaui proyeksi ASEAN sebesar 6,6%.

Pada 2022, 40% nilai transaksi ekonomi digital di ASEAN berasal dari Indonesia.

Sejauh ini terdapat program Literasi Digital Nasional “Indonesia Makin Cakap Digital”, yang dibentuk untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang dapat mengakses internet.

Program ini berupaya mengedukasi masyarakat dengan target sebanyak 50 juta orang pada 2024.

Selain itu, program UMKM Go Digital juga diluncurkan untuk mempercepat adopsi digital UMKM dalam rangka peningkatan daya saing dan perluasan pasar.

Program ini berhasil menjangkau 12 juta UMKM pada 2020, 27 juta UMKM pada 2023, dan ditargetkan menyasar 30 juta UMKM pada 2024.

Program Gerakan Menuju 100 Smart City dicanangkan untuk membimbing 100 pemkot/pemkab untuk menyusun master plan pembangunan kota yang memanfaatkan TIK.

Pada 2023, tiga kota Indonesia menempati peringkat >100 dalam daftar 141 smart city global.

Dari sejumlah program tersebut tentu perlu kita mempertanyakan bagaimana Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah mengambil perannya dan terlibat dalam upaya percepatan transformasi digital di tanah air.

Kedaulatan Digital Bagi Masa Depan Generasi Bangsa

Melansir laporan East Venture – Digital Competitiveness Index (EV-DCI), kedaulatan digital menjadi kunci bagi Indonesia untuk memastikan pemanfaatan dan perlindungan sumber daya digitalnya secara optimal.

Hal ini semakin penting dalam menyambut era dividen demografi, di mana Indonesia memiliki potensi besar untuk melahirkan Generasi Emas yang siap menghadapi tantangan dan peluang di era digital.

Untuk mendorong mereka berkontribusi dalam membangun ekonomi digital yang kuat dan berkelanjutan.

Beberapa faktor kunci yang dapat dilakukan untuk memperkuat generasi ini meliputi pemanfaatan dividen demografi; adopsi teknologi terkini dan pemberdayaan masyarakat produktif demi membentuk generasi digital, serta memastikan tersedianya peluang kerja yang relevan.

Kedua, Penguatan ekonomi digital; peningkatan infrastruktur digital dan implementasi program digital pemerintah, serta penguatan ekonomi dan partisipasi masyarakat digital.

Terakhir, dukungan pemerintahan digital; penerapan regulasi yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Penguatan tiga faktor ini tidak hanya menjamin masa depan cerah tetapi juga meletakkan fondasi untuk masa depan yang makmur dan inovatif, serta memastikan tercapainya kedaulatan digital.

Melihat peningkatan daya saing digital Indonesia tentu menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat tak terkecuali di Sulawesi Tengah.

Namun demikian, disparitas di berbagai daerah yang semakin melebar tentu tidak terlepas dari peran Pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Perubahan digital sangat cepat terjadi di tengah masyarakat, sehingga tidak banyak juga yang meneriksa dampak positif maupun negatifnya.

Keberadaan Pemerintah sepatutnya mampu mendorong program-program inisiatif yang lebih adaptif dengan perubahan sebagai bentuk pembangunan daerah.

Peran pemerintah daerah sepatutnya mampu memberikan atensi yang lebih baik dan melihat secara menyeluruh permasalahan di tengah masyarakat.

Khusus pada konteks daya saing digital, ke depannya tantangan digital terus mengalami perubahan sehingga diperlukan berbagai penyesuaian program-program digitalisasi yang tidak hanya terjadi secara seremonial di ruang-ruang tertentu, melainkan dapat langsung menyentuh masyarakat dengan memberikan keterbukaan akses ke publik dengan pendidikan secara formal-informal yang baik, ketersediaan sarana-prasarana yang memadai, serta pengembangan ekonomi digital yang terintegrasi antara perkotaan maupun pedesaan.

*Penulis adalah Pemerhati Isu Sosial