Peringati HPSN, Masyarakat Bahodopi Antusias Bersihkan Sampah

oleh -

MOROWALI- Masyarakat Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah turut memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada tanggal 21 Februari, Ahad (21/02).

Memperingati HSPN, warga Bahadopi mekukan aksi bersih-bersih secara serentak di enam desa di kecamatan itu.

Camat Bahodopi Taher mengatakan peringatan HPSN merupakan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat, dalam upaya pengurangan sampah.

“Jadi ada enam dari dua belas desa yang termasuk penyumbang sampah terbanyak di kecamatan Bahodopi, yakni desa Lalampu, Desa Bahodopi, Desa Keurea, Desa Fatufia, Desa Bahomakmur dan Desa Labota yang menjadi sasaran aksi bersih bersih sampah di HPSN tahun 2021,” jelasnya kepada MAL Online.

Upaya tersebut membuahkan hasil yang sangat positif dan harus menjadi perhatian utama, melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.

BACA JUGA :  Ahmad Ali Ajak Relawan Tetap Semangat Menuju Kemenangan Pilgub Sulteng

“Sampah merupakan persoalan serius, sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah, secara terus menerus oleh semua pihak. Seperti halnya yang dilaksanakan di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Taher mengatakan, untuk pembersihan sampah sendiri, berdasarkan hasil musyawarah melibatkan berbagai elemen masyarakat baik itu TNI-Polri dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

“Untuk aksi bersih-bersih sampah tahun ini di kecamatan Bahodopi melibatkan sekitar lima ratusan peserta yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, pemerhati lingkungan Bahodopi, Pemerintah Kecamatan Bahodopi, pemerintah desa, Bumdes, Karang Taruna, jajaran Puskesmas Bahodopi , puluhan komunitas atau paguyuban, PMI, sejumlah perusahaan, mahasiswa, serta masyarakat dari enam desa dan sejumlah wartawan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diseminasi Stunting Tahap 1: Pemkab Poso Fokus pada Gizi, Kesehatan, dan Pola Asuh Anak

Adapun sampah yang sudah dikumpulkan diangkut dengan mobil dum truck sampah dari Bumdes masing-masing desa ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di wilayah setempat. (Harits)