Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia KI Sulteng Teken MoU dengan LPP RRI Palu

oleh -
PALU- Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia, atau The International Right To Know Day, Komisi Informasi (KI), Sulawesi Tengah meneken perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di aula Madamba Pura RRI jalan Kartini Palu. bersama Komisi Informasi Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga publik antara lain, LPP RRI Palu, Sikolah Mombine, AJI Palu dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah,"katanya pada media ini, Kamis,(29/9). IST

PALU- Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia, atau The International Right To Know Day, Komisi Informasi (KI), Sulawesi Tengah meneken perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di aula Madamba Pura RRI jalan Kartini Palu.

Ketua KI Sulteng, Abbas Rahim mengatakan, Setiap tanggal 28 September, seluruh masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day). Gagasan dari perayaan itu hemat Abbas, tak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik.

Advokat Peradi itu berharap, Hari Hak untuk Tahu Sedunia menjadi momentum bagi badan publik untuk membuka diri dengan menjalankan kewajiban memberikan informasi publik sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Pemerintah Kelurahan Silae Minta Anggota DPRD Tindaklanjuti Aspirasi Warga

“Dalam rangkaian The International Right To Know Day, kami dari Komisi Informasi Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga publik antara lain, LPP RRI Palu, Sikolah Mombine, AJI Palu dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah,”katanya pada media ini, Kamis,(29/9).

Selain itu, ia juga berharap, masyarakat menggunakan haknya yang telah dijamin oleh Undang-undang untuk mengetahui informasi dari badan publik. Sebagai lembaga negara yang memiliki tupoksi menyelesaikan sengketa informasi, melakukan pengawasan badan publik dan penilaian indeks keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Palu, Ruslan Irianto optimis dengan kerjasama ini menjadi penguat bagi RRI untuk mendorong keterbukaan informasi publik menuju Sulawesi Tengah Informatif 2024.

BACA JUGA :  Warga Palolo Nyatakan Pilihan ke BERANI

“Saya berharap perjanjiann ini tidak hanya diatas kertas saja, kami beharap KI Sulteng bisa memberikan pendampingan, walaupun kami juga mendapatkan penghargaan tahun 2021 sebagai salah satu satker di seluruh indonesia sebagai instansi yang informatif,”katanya.

Kepala LPP RRI Palu yang akan purna tugas tanggal 4 Oktober 2022 itu mengatakan, ada banyak format siaran yang bisa dimanfaatkan oleh KI Sulteng untuk memberikan edukasi pada masyarakat.

BACA JUGA :  Nilam Sari Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Setia dan Berintegritas

Saat ini RRI, lanjut Ruslan sudah bergerak multiplatform dengan memanfaatkan kanal media sosial youtube, instagram, facebook dan lainnya untuk melayani publik dengan dinamika informasi sangat cepat saat ini.

Reporter: Ridwan Laki
Editor: Nanang L