Peringatan Kemerdekaan, 2.379 Warga Binaan Sulteng Terima Remisi

oleh -

PALU- – Memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, secara simbolis menyerahkan remisi umum kepada 2.379 warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Acara penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Penyerahan remisi, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bambang Hariyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nirwana, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, dan Kabinda Sulawesi Tengah Brigjen TNI Bobby Prabowo. Ibu Vera Rompas Rusdy, Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Tengah, juga hadir, ditemani oleh Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman, Ny. Siska Novita Hermansyah.

Dalam peringatan Hari Kemerdekaan ini, pemerintah memberikan remisi kepada 176.984 warga binaan di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 175.728 orang dewasa dan 1.256 anak binaan.

Di Sulteng, 2.379 warga binaan menerima remisi umum, dengan 7 di antaranya langsung mendapatkan kebebasan setelah menerima remisi umum II.

Adapun rincian penerima remisi di berbagai lapas dan rutan di Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut Lapas Palu: 602 orang, Lapas Luwuk: 213 orang, Lapas Ampana: 177 orang, Lapas Tolitoli: 206 orang,Lapas Kolonodale: 161 orang,Lapas Leok: 116 orang,Lapas Parigi: 205 orang

Lapas Perempuan Palu: 130 orang,LPKA Palu: 10 orang,Rutan Palu: 143 orang, Rutan Donggala: 276 orang, Rutan Poso: 140 orang

Gubernur Rusdy Mastura menegaskan bahwa remisi tersebut adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas kedisiplinan dan perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk memastikan program pemasyarakatan berjalan lancar dan berkualitas.

Gubernur berharap agar setelah bebas, para warga binaan dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap warga binaan dan mendukung mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa pembinaan,” ujar Gubernur.

Hermansyah Siregar menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda telah berhasil meningkatkan berbagai aspek pelayanan bagi warga binaan, mulai dari pembinaan hingga pemenuhan hak-hak kesehatan. Kedepannya, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan dengan memberikan bantuan jaminan kesehatan.

Acara tersebut merupakan simbol dari komitmen bersama pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk terus mendukung kesejahteraan dan reintegrasi sosial warga binaan di Sulawesi Tengah.

Reporter : **/IKRAM