PALU – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengaku telah dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait program yang dianggap dimanfaatkan oleh petahana.
Sejumlah OPD yang mengaku telah dipanggil Bawaslu tersebut yakni Dinsos, BPBD, UMKM dan Dinas Perumahan dan Pemukiman. Bahkan salah satu pimpinan OPD mengaku telah dilarang untuk turun mendampingi wali kota.
Wali Kota Palu, Hidayat, yang juga petahana pada Pilkada serentak tahun ini, mengaku telah mendapat laporan dari sejumlah OPD tentang pemanggilan itu.
“Saya mohon Bawaslu bisa menenangkan situasi agar Pemilu ini berjalan lancar. Kalau sudah main undang OPD seperti itu apalagi melarang untuk bersama saya, saya kan masih wali kota,” katanya, Kamis (24/09).
Di Pilkada kali ini, kata dia, dirinya hanya mengambil cuti dan jabatan itu (wali kota) masih melekat pada dirinya.
“Nah, kalau ada kendala atau hambatan dengan program, apakah OPD ini sudah tidak bisa berkonsultasi kepada saya,” ujarnya.
Ia berharap agar pihak penyelenggara bisa menjaga jalannya Pemilu, jangan sampai menimbulkan kegaduhan.
Ia pun meminta penyelenggara Pemilu agar jangan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan masyarakat yang pada akhirnya bisa membuat kegaduhan.
Karena itu, tambah Hidayat, jika ada OPD yang dipanggil, tentu akan menimbulkan pertanyaan.
Hidayat juga menyayangkan adanya kegiatan bagi-bagi beras yang disisipi profil calon.
“Mestinya hal seperti itu yang ditindaki. Ini laporan dari relawan kepada saya. Beras yang dibagi ada kartu di dalam. Tapi saya beritahu mereka untuk membiarkan saja. Artinya, saya selaku wali kota menjaga proses penyelenggaraan Pilkada ini agar dapat berjalan baik,” terangnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay