PALU – Ny. Idayanti Pandan, istri Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus Penasihat Utama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkumham RI, meresmikan Rumah Tahfidz Al-Kafi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu pada Rabu, (25/9).
Acara tersebut menandai langkah penting dalam pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Ny. Idayanti mengungkapkan apresiasi atas inisiatif ini dan memuji langkah LPKA Palu yang tak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga mengedepankan pembinaan spiritual.
“Adanya Rumah Tahfidz ini diharapkan mampu membentuk generasi muda berakhlak mulia dan memiliki dasar agama yang kuat,” ujarnya.
Ia juga didampingi oleh Ketua DWP Pengayoman Yayuk Iwan Kurniawan dan para pengurus lainnya.
Rumah Tahfidz Al-Kafi dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang belajar, perpustakaan, serta sarana audio-visual untuk mendukung pembelajaran Al-Qur’an. Tempat ini diharapkan dapat menjadi pusat pengajaran Al-Qur’an yang efektif bagi anak-anak binaan di LPKA Palu.
Hermansyah Siregar, yang hadir bersama istrinya, Siska Novita, serta para pejabat terkait dari Kemenkumham Sulteng, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan keagamaan di LPKA. Rumah Tahfidz Al-Kafi bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Palu, dengan bimbingan langsung dari Ustad Hader, seorang Qori dan penyuluh agama.
“Kami berharap, melalui program ini, anak-anak binaan dapat mendalami nilai-nilai Al-Qur’an dan menjadikannya panduan hidup untuk membentuk karakter yang lebih baik,” ungkap Hermansyah. “Kami akan terus berupaya agar mereka menjadi generasi Qur’ani yang siap meraih masa depan cerah dengan fondasi keagamaan yang kuat,” tambahnya.
Program ini menjadi salah satu bentuk pembinaan komprehensif yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kehidupan anak-anak di LPKA Palu.
Reporter: **/IKRAM