TOUNA – Puluhan aktivis perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menamakan diri Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap, Hijrah seorang mahasiswi IAIN Datokarama Palu (sekarang UIN Datokarama Palu) yang terjadi awal April lalu.
“Inilah salah satu kasus yang menjadi tujuan KOPRI Tojo Unauna menyuarakan hak perempuan untuk dilindungi, dari sekian banyak tindak kekerasan yang terjadi tehadap perempuan, berdasarkan isu dan fakta peristiwa yang begitu marak terjadi di Negara ini,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lisdawati selaku Sekretaris KOPRI Touna, saat aksi damai, di Depan Mapolres Touna, Senin (13/12).
Dia menyebutkan, kasus pembunuhan terhadap Hijrah, sudah berlalu sejak April 2021. Sudah selang waktu kurang lebih 8 bulan berlalu. Namun, perkembangan kasus dan pencarian pelaku hanya sebatas tes DNA rambut, dan yang baru diungkap oleh kepolisian adalah ciri-ciri pelaku sejak bulan Juli kemarin.
“Kami mengharapkan dengan alat yang canggih dari pihak kepolisian Kabupaten Tojo Una-Una, seharusnya bisa segera mungkin untuk mengungkap kasus dan menemukan pelaku pembunuhan sahabat Hijrah,” pintanya.
Menurutnya, kasus pembunuhan ini mesti segera diungkap kebenaran dan pelakunya, sehingga supaya tidak ada keresahan dan tidak ada lagi korban yang lain.
“Kami juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual segera ditetapkan menjadi Undang-Undang, agar perempuan di Indonesia terlindungi dari tindak kekerasan seksual,” tegasnya.
Massa aksi sekitar 50 orang perempuan muda itu diterima Kapolres Touna, AKBP. Riski Fara Shandy yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU Kasim. Dihadapkan massa aksi mengatakan, pihaknya terus bekerja mengungkap kasus tersebut dan hingga saat ini pihaknya telah mengirimkan sejumlah sample DNA untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Hijrah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin mengungkap secepatnya kasus yang terjadi awal April 2021 lalu dan akan transparan terhadap perkembangan penyidikan,” janjinya.
Usai menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolres Touna juga memenuhi permintaan massa aksi untuk menandatangani tuntutan terkait kasus tersebut.
Disisi lain Ketua PC PMII Kabupaten Touna, Wahyu Nur Alamsyah Lapangandong di sela-sela aksi mempertegas tuntutan tersebut.
Dia meminta, agar Kapolres Touna mengundurkan diri dari jabatannya, pelaku pembunuh Hijrah tidak terungkap.
” Jabatan Kapolres harus jadi jaminan dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hijrah dan polisi harus ungkap pelakunya. Jika tidak terungkap pelakunya, Kapolres harus mundur dari jabatannya, ” tegasnya.
Reporter : Aan
Editor : Yamin