Perekrutan Pengawas TPS di Sigi Terkendala Persyaratan

oleh -
Steny Mariny Pettalolo

PALU – Hampir semua kecamatan di Kabupaten Sigi telah memenuhi kuota jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilu tahun ini. Bahkan di beberapa kecamatan, ada yang sudah kelebihan kuota, namun juga ada yang masih kurang.

Satu-satunya kecamatan yang masih kekurangan kuota adalah Kecamatan Pipikoro. Dari 31 TPS yang ada di wilayah itu, masih dibutuhkan lagi kuota untuk mengisi sembilan TPS.

Ketua Bawaslu Sigi, Steny Mariny Pettalolo, kepada MAL, Kamis (28/02), mengatakan, secara umum, kuota untuk memenuhi 853 TPS di Sigi, pendaftarnya sudah melebihi.

“Jadi kalau untuk Sigi kita kesulitan di daerah atau kecamatan yang ada di wilayah pegunungan seperti Pipikoro. Kita terkendala kondisi geografis dan SDM yang dipersyaratkan. Syaratnya kan harus berijazah minimal SMA, ini agak susah, belum lagi usia yang minimal 25 tahun,” terangnya.

BACA JUGA :  AKD DPRD Kota Palu Resmi Terbentuk, Berikut Komposisinya

Solusinya, kata dia, jika nanti sampai waktunya kuotanya belum terpenuhi, maka pihaknya akan meminta kepada pengawas kecamatan agar menempatkan petugas dari desa yang kelebihan kuota, ke desa yang kurang.

“Sebenarnya bisa juga di beda kecamatan yang lain. Misalnya di Marawola tidak memenuhi kuota, maka boleh diminta dari Dolo sebagai kecamatan tetangga. Tapi diutamakan yang tetangga desa dulu kalau ada yang kelebihan. Karena kan tidak mungkin Sigi Biromaru mau ditempatkan di Pipikoro. Jadi itu yang sedang diidentifikasi sementara,” terangnya.

BACA JUGA :  LPKA Palu dan PKBM Mulia Kasih Gelar Pelatihan Pangkas Rambut untuk Anak Binaan

Menurutnya, pendaftar yang dibutuhkan harusnya dua kali lipat dari jumlah TPS di masing-masing desa, karena satunya akan jadi cadangan.

“Tapi kalau tetap tidak bisa juga, maka minimal kuotanya sama dengan jumlah TPSnya,” imbuhnya. (RIFAY)