Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Palu Anggarkan Rp500 Ribu Setiap Anak

oleh -
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaunching Gerakan Percepatan Penurunan Stunting, di halaman Balai Kota, Kamis (21/07). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido melaunching Gerakan Percepatan Penurunan Stunting, di halaman Balai Kota, Kamis (21/07).

Pada kesempatan itu, Hadianto menyampaikan instruksi kepada Wakil Wali Kota untuk betul-betul mengawasi dan bertanggung jawab penuh terhadap penanganan stunting di Kota Palu. Ia juga meminta agar hasil pengawasan rutin dilaporkan kepada dirinya.

“Saya berharap launching ini tidak hanya sekadar acara seremoni, tetapi merupakan wujud nyata dari kita sekalian untuk benar-benar melakukan upaya yang kuat agar stunting di Kota Palu dapat dicegah dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu juga menyiapkan satu paket yang dikenal dengan Paket Stimulus Stunting Kota Palu dengan menganggarkan untuk setiap anak yang terindikasi bisa terkena stunting, agar diberikan paket tersebut.

“Kita anggarkan pembiayaaan perorang anak itu sebesar Rp500 ribu. Nah informasi dari nasional bahwa paket seperti ini juga direncanakan oleh nasional. Nilainya sekitar Rp450 ribu. Ternyata di Palu lebih besar,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk penanganan anak-anak yang direncanakan dilakukan selama tiga bulan, berdasarkan saran dari Wakil Wali Kota, maka ditambah menjadi enam bulan.

“Selama enam bulan untuk memastikan benar bahwa anak kita benar keluar dari zona stunting. Apalagi dikhawatirkan kalau penanganan kita dilakukan terhadap anak usia dua tahun, maka itu tidak efektif lagi. Kalau dia stunting, maka sudah sulit kita untuk menanganinya. Apalagi sudah usia di atas dua tahun berarti stuntingnya sudah jadi,” paparnya.

Lanjut Hadi menyatakan stunting berbeda penanganannya dengan gizi buruk. Kalau gizi buruk walaupun anak usia dua atau tiga tahun, maka penanganannya masih bisa dilakukan agar anak sembuh dari gizi buruk.

Sedangkan stunting, lanjutnya ada batasan usianya. kalau usianya sudah mencapai dua tahun, maka anak sudah terkena stunting dan akan sulit.

“Oleh karena itu penanganan yang dilakukan oleh kita Pemerintah Kota Palu dalam pencegahan stunting yang dimulai dari ibu hamil dan setelah kelahirannya, harus benar-benar tertangani dengan baik,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palu dr. Royke Abraham, dan pihak terkait lainnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay