POSO – Dalam melakukan percepatan peningkatan kapasitas pengelolalan potensi dan pengembangan di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menggelar Workshop Integrated Area Development (IAD) bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL).
Giat yang dilaksanakan di salah satu hotel di Poso, Kamis (24/8) itu, dihadiri sejumlah pimpinan OPD provinsi/kabupaten, Balai Pengelolaan DAS Palu-Poso, Balai Pemanfaatan Hutan Lestari wilayah XII Palu, Balai PPI KLHK wilayah II dan tamu undangan lainnya.
Bupati Poso dr.Verna GM Inkiriwang menyebutkan, kegiatan ini memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional dengan potensi yang dimiliki setiap daerah, salah satunya percepatan perkembangan ekonomi.
“Sehingga harus dilakukan kemitraan atau kerjasama dengan kementerian, agar pemerintah dan masyarakat memiliki andil serta berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” sebut Bupati Verna.
Dikatakan dr.Verna G.M Inkiriwang, Kabupaten Poso memiliki potensi yang cukup tinggi. Diantaranya Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Lahan, kawasan hutan, budaya dan megalitikum yang menunjang pembangunan pariwisata.
Namun, tantangan yang dihadapi tidak kalah kompleks. Olehnya, workshop IAD menjadi ajang strategis untuk merumuskan rencana aksi yang realistis dan terukur.
“Hal ini memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan juga memberikan kontribusi ke daerah,” tukasnya.
Salah satu keunggulan komparatif daerah, ungkap Verna, yaitu Taman Nasional Lore Lindu serta situs megalitikum Tampo Lore yang sudah ditetapkan sebagai warisan Geopark dunia, dan ini menjadi keunggulan dari wilayah wilayah lain.
“Kami memiliki rencana untuk pengembangan areal wisata yang terintegrasi, sehingga harus ada kerjasama,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PUPS-PSKL KLHK Catur Endah Prasetiani, S.Si,MT menuturkan, IAD merupakan strategi pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.
Hal ini diperkuat dengan peraturan presiden PP. No 24/2023 yang diterbitkan Juni lalu.
Kata dia, perhutanan sosial adalah satu kebijakan alternatif. Yaitu, kebijakan pemerintah untuk pemerataan ekonomi.
“Jadi di dalam PP 24/2023 itu, salah satunya untuk pengentasan kemiskinan, dengan pola pemberdayaan yang berpedoman pada aspek kelestarian,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim