MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyediakan layanan pengaduan masyarakat (Dumas), untuk mempercepat respon penanganan laporan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Demi menjadikan Polri yang profesional dan Presisi di tengah-tengah masyarakat. Kami membuka layanan pengaduan masyarakat,” ucap Kapolres Morowali, AKBP Suprianto S.I.K MH, Kamis (03/11).
Kapolres menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan palayan aduan itu, bisa menghubungi nomor Handphone 0822 52099920.
“Layanan itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali untuk memudahkan menyampaikan pengaduan, juga saran, masukan, bahkan keluhan. Yang pastinya mengenai hal-hal atau masalah maupun informasi yang perlu disampaikan kepada Polres,” terangnya.
Kapolres berharap, semua keluhan atau masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat dapat diketahui dan segera ada tindakan dari kepolisian.
“Media sosial dan nomor Handpone yang kami share tidak hanya nomor khusus pengaduan saja, tapi juga nomor pribadi saya selaku Kapolres Morowali yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat 1×24 jam, 0812-8270-2002,” Kata Suprianto.
Reporter : Harits
Editor : Yamin