MOROWALI-Dalam rangka percepatan pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali terus melalukan terobosan untuk jangka pendek, yakni melakukan perbaiki sistem internal dan untuk jangka menengah akan menggandeng semua Dinas yang terkait dengan perizinan, baik itu instansi pemerintah maupun instansi vertikal.
Kepala Dinas PMPTSP Morowali. Yusman Mahbub mengatakan, DPMPTSP akan memperbaiki seluruh pelayanan perizinan dengan cara mengintegrasi seluruh OPD yang berhubungan dengan perizinan, dan semua harus secara sistematis.
“Dalam rangka percepatan pelayanan perizinan DPMPTSP harus di lakukan integritas dalam jangka pendek dan menengah sesuai dengan ketentuan yang sudah di berlakukan dari pemerintah pusat,” ujar Yusman.
Menurut Yusman demi untuk menertibkan perizinan dalam jangka waktu dua bulan mendatang, DPM-PTSP akan menggandeng dua lembaga yaitu Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kerjasama dengan KP2KP, terdapat bagi hasil negara dalam hal ini terkait pembayaran pajak PPH atau PPN dan setiap usaha yang ada. Demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang mau mengurus perizinan dapat di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya.
“Insya allah untuk dua bulan kedepan dapat tuntas dan bisa memperbaiki sistem pelayanan yang ada di Kabupaten Morowali dan kami akan menggandeng BPjamsostek dan KP2KP,” kata Yusman.
Yusman menambahkan, untuk tahun 2021 Dinas PMPTSP ditargetkan mendapatkan PAD dari IMB Rp 65 miliar, dan saat ini sudah menyetor Rp18 Miliar jadi masih punya tanggungan sebesar Rp47 Miliar.
“Untuk tahun 2020 lalu kami mendapatkan PAD sebesar Rp 85 miliar dan untuk tahun ini insha kami akan berusaha untuk mencapai target yakni 65 miliar dari pajak IMB,” ujar Yusman.
Reporter: HARITS
Editor: NANANG