PALU – Mempercepat kinerja dari Perusahaan Daerah (PD) Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menunjuk M. Ridha Saleh sebagai Tim Asistensi, untuk membantu Asgar Djuhaepa sebagai pejabat perusahaan daerah.
Diketahui M. Ridha Saleh sebelumnya pernah bertugas sebagai mantan komisioner komnas HAM, dan salah satu ahli resolusi konflik tingkat nasional.
Pejabat PD Sulteng Asgar Djuhaepa mengatakan, tugas utama dari Tim Asistensi ini untuk membantu mempercepat tugas-tugas strategis, serta sebagai komunikator perusahaan daerah dengan gubernur. Tugas penting lain dari tim asistensi tersebut, membantu mempercepat kerjasama dan investasi dengan pihak-pihak, utamanya yang sudah bersedia menawarkan bekerjasama dengan Perusda.
Selain melibatkan tim asistensi, pejabat perusahaan daerah Asgar Djuhaepa juga mengangkat empat orang Tim Ahli, bekerja selama dua bulan untuk membantu mempercepat struktur, strategi dan model serta pembentukan anak perusahaan yang dimandatkan melalui RUPS-LB.
“Adapun tim ahli yang ditunjuk tersebut terdiri dari Leomirnandi Karamoy bidang Aspek Strategi Bisnis, Arianto Sangadji unsur akademis, Ermas Cintiawan unsur hukum dan Tasdiki Lasahido unsur sosial kemasyarakatan,” ujar Asgar Djuhaepa, Kamis sore tadi (15/7).
Masing-masing Tim Ahli tersebut, akan bertugas sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas masing-masing. Namun demikian, secara khusus para tim ahli tersebut masing-masing berperan, untuk mempercepat mandat yang telah ditetapkan oleh RUPS-LB.
Reporter: Irma
Editor: Nanang

