Saat ini, kita masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, suasana lebaran masih terasa.Sebagian besar saudara-saudara kita masyarakat muslim Indonesia mudik ke kampung halaman masing-masing, untuk bertemu dengan orang tua beserta sanak saudara yang lainnya.

Semua dilakukan demi meminta maaf secara langsung atas kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan baik yang di sengaja maupun yang tidak disengaja, dengan harapan hubungan silahturrahim tetap terjaga selamanya.

Inilah silaturahmi, yang juga dikenal di tanah air kita dengan halal bihalal, di mana setiap yang bertemu terucap kalimat, Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal ‘aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir batin, karena semua kita merasa bahagia kembali kepada fitrah (kesucian), meraih kemenangan dan keampunan dari Ilahi Rabbi.

Meski halal bihalal ini tidak secara tegas disyariatkan, tapi telah memberikan arti dan makna yang sangat urgen dalam kehidupan manusia, khususnya umat Islam di hari Lebaran.

Sebuah atsar menyebutkan, al-halalu bi al-halali fal badi-u bihi a’dham (orang yang meminta dimaafkan kesalahannya, seyogianya diampuni kesalahannya itu), maka barang siapa yang lebih duluan mempelopori untuk saling maaf-memaafkan kesalahan itu, dia sebenarnya orang yang paling hebat (berjiwa besar).

Karena biasanya orang yang bersalah enggan mengakui dan meminta maaf, demikian sebaliknya. Tujuannya tidak lain adalah untuk membulatkan tekad membangun diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa menuju kondisi hidup yang lebih baik, lebih terhormat dalam pandangan akhlak terpuji.

Lazimnya saling berkunjung di hari Lebaran, dari rumah ke rumah (silaturahmi), diikuti dengan berjabat tangan (musafahah) mengandung makna persamaan, persaudaraan dan perdamaian yang sangat besar hikmah, manfaat dan indahnya silaturahmi dalam Islam, karena mengandung nilai-nilai, antara lain:

Menjaga stabilitas iman, seperti sabda Raslullah saw; man kana yu’minu billahi wa al-yaumil akhiri fal yashil rahimahu (barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia suka bersilaturahmi) (HR.Bukhari Muslim);

Bagi orang yang memutuskan silaturahim merupakan sebuah ancaman dan kecelakaan. Nabi Muhammad mengancamnya seperti sabdanya: “Sesungguhnya perbuatan anak cucu Adam diperlihatkan pada setiap kamis malam jumat, maka tidak akan diterima amalnya orang yang memutus tali silaturahmi” (HR Ahmad).

Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya rahmat itu tidak diturunkan kepada kaum yang di dalamnya ada seorang pemutus keluarga” (HR. Bukhari).

Seseorang yang memutus silaturahmi tidak termasuk golongan yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir. Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)” (QS.Ar’Rad: 25).

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka” (QS Muhammad: 22-23).

Nabi saw juga bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan silaturahmi” (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu dalam bulan–bulan syawal ini, perbanyaklah silaturahim berupa mengunjungi rumah karib kerabat, mengucapkan salam dan berjabat tangan, bertanya tentang keadaannya, memberikan hadiah, bersedekah kepada yang fakir, lemah-lembut dengan yang berkecukupan, menghargai dan menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, menghubungi via surat pos, sms atau telfon, menjamu dengan baik, ikut merasakan kebahagiaannya, menghiburnya.

Kemudian selalu menjaga hubungan baik dengannya, membesuknya, memenuhi undangan, memaafkan kesalahan dan menerima uzurnya, menyambung (tali silaturrahim) kepada orang yang memutuskan, memberi kepada orang yang tidak mau memberi.

Tak hanya itu, tapi bersifat santun kepada yang bodoh, mengajak kembali kepada agama, menasihati, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran, mendoakan agar mendapat kebaikan dan hidayah.

Setiap muslim tidak boleh mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan kerabatnya. Buatlah agenda kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat, meskipun satu kali dalam sebulan. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)